Polisi rekening gendut Labora Sitorus kembali ditahan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polisi rekening gendut Labora Sitorus kembali ditahan
Sempat kabur, Labora Sitorus mendekam lagi. Ia memiliki rekening gendut Rp 1,5 triliun.

 

JAKARTA, Indonesia — Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Labora Sitorus yang melarikan diri dari tahanan di Sorong, Papua Barat, berhasil ditangkap Jumat, 20 Februari, dini hari.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Prasetyo.

“Alhamdulillah. Sudah berhasil kita eksekusi setelah mendapat dukungan masyarakat sendiri. Mereka akhirnya pahami eksekusi putusan,” kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Labora adalah terpidana kasus rekening gendut dan pencucian uang. Menelusuri laporan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yunus, pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Labora pada 19 Mei 2013. Menurut laporan PPATK, Labora memiliki rekening gendut sebesar Rp 1,5 triliun. Ia ditangkap dalam kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Raja Ampat, Papua Barat.

Laporan PPATK menemukan Labora melakukan lebih dari 1.000 kali transaksi penarikan yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.

Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar pada 17 September 2014. 

Setelah ditahan di Sorong selama hampir satu tahun, Labora mengajukan izin berobat di luar Lembaga Pemasyarakatan pada Maret 2014. Ia tidak pernah kembali lagi, hingga muncul surat bebas yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian Kepala LP Sorong Isaak Wanggai.

Kendala penahanan kembali

Pihak kepolisian dan TNI berulang kali mencoba menjemput kembali Labora di rumahnya di Sorong, namun mendapat berbagai rintangan.

“Ketika aparat ingin menangkapnya, Labora menunjukkan surat keterangan bebas hukum yang dikeluarkan Lapas Sorong. Karena itu, kami terkendala dengan adanya surat itu,” kata Kepala Polda Papua Barat Brigadir Jenderal Paulus Waterpauw, pada 1 Februari lalu, kepada Kompas.com. 

Selain itu, ratusan pekerja gabungan PT Rotua dan warga sekitar juga sempat menghalangi aparat menahan Labora, pada Kamis. PT Rotua adalah perusahaan pengolahan kayu milik Labora.  

Karyawan dan penduduk sekitar berunjuk rasa mendukung Labora. 

“Kami minta jalur hukum yang terbaik untuk Labora, sebab beliau adalah orang yang sangat memperhatikan kesejahteraan karyawan dan keluargannya,” ujar Ester, yang mengaku sebagai salah satu karyawan PT Rotua kepada Liputan6.com. 

“Kalaupun Labora Sitorus tetap dieksekusi dan tidak sesuai dengan permintaan Labora, kami seluruh karyawan bersedia mendekam di penjara bersama labora,” katanya.

Namun menurut Jaksa Agung Prasetyo, dalam eksekusi penahanan Labora semalam berjalan lancar dan tak ada kerusuhan.

“Persuasif kita lakukan. Anda tahu semuanya kita lakukan pendekatan dengan pihak-pihak, sampai ke masyarakat. Kemudian para tokoh-tokoh. Didukung oleh personel Polri, TNI AL dan TNI AD,” tutur Prasetyo.

Sekitar 600 personel Polri, 60 TNI AL, dan 60 TNI AD ikut mengamankan proses ini.

“Kita ingin eksekusi ini berjalan dengan baik tanpa harus ada ekses yang tidak kita kehendaki,” lanjutnya.

Saat ini Labora kembali ditahan di LP Sorong. —Dengan laporan dari ATA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!