
JAKARTA, Indonesia — Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Senin, 30 Maret, akhirnya mengirimkan edaran untuk pemblokiran 19 situs yang terindikasi menyebarkan paham radikal.
Pekan lalu, Menteri Rudiantara berjanji akan mempercepat proses pemblokiran situs-situs radikal untuk mencegah semakin berkembangnya gerakan ekstrimis di Indonesia. Janji itu menjadi kenyataan hari ini.
(BACA: Kemenkominfo akan blokir otomatis situs radikal)
Sebuah surat beredar di dunia maya hari ini. Di surat itu, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika meminta penyelenggara Internet (Internet service provider) untuk memblokir 19 situs radikal tersebut. Permintaan tersebut didasarkan surat dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bernomor 194/K.BNPT/3/2015.
Adapun 19 situs yang diminta untuk diblokir yaitu:
- arrahmah.com
- voa-islam.com
- ghur4ba.blogspot.com
- panjimas.com
- thoriquna.com
- dakwatuna.com
- kafilahmujahid.com
- an-najah.net
- muslimdaily.net
- hidayatullah.com
- salam-online.com
- aqlislamiccenter.com
- kiblat.net
- dakwahmedia.com
- muqawamah.com
- lasdipo.com
- gemaislam.com
- eramuslim.com
- daulahislam.com
Juru bicara Kemenkominfo Ismail Cawidu kepada Rappler membenarkan pemblokiran tersebut.
“BNPT mengirim surat ke Kemenkominfo meminta pemblokiran sejumlah situs karena mengandung dan menganjurkan ajaran-ajaran kekerasan. Kemenkominfo sebagai pihak yang bertanggung jawab, dan berdasarkan peraturan menteri tentang konten negatif di Internet wajib melayani pengaduan dari institusi terkait.
Kami meneruskan ke ISP, baru tadi pagi, saya belum cek lagi apakah sudah ditindaklanjuti,” ujarnya pada Rappler, Senin.
Namun hingga pukul 19:30, kesembilan belas situs tersebut masih bisa diakses.
Ismail juga menambahkan bahwa pemblokiran ini tidak permanen. “Ini tidak permanen, kecuali kalau mereka terus melanggar,” jelasnya.
“Nanti kalau BNPT menilai sudah baik, situs-situs ini bisa dipulihkan kembali. —Rappler.com
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.