Mungkinkah pasangan gay di Indonesia bisa menikah?

Amahl S. Azwar

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Mungkinkah pasangan gay di Indonesia bisa menikah?
Mimpi seorang penulis gay asal Jakarta, bahwa pasangan homoseksual kelak bisa hidup berbahagia di tanah air. Mungkinkah? Bagaimana dengan Kementerian Agama dan MUI?

  

Netizens Indonesia dan Filipina baru-baru ini dibuat heboh dengan beredarnya foto-foto dan video wawancara Naparuj Mond Kaendi, pekerja kreatif asal Thailand dan kekasihnya, Thorsten Mid, model asal Jerman. 

(BACA: Gay men holding hands on train bullied online

Dalam video berdurasi 4 menit 10 detik itu, Kaendi menunjukkan sebuah cincin yang melingkar di jarinya. Apakah mereka sudah menikah?

 

Kaendi bilang itu hanya sebuah cincin. Namun, di sebuah akun Instagram, pemuda yang mengecat rambutnya dengan warna pirang ini bilang “I do”. 

Pasangan gay ini tampak berbahagia, mereka mengenakan kemeja dengan warna yang sama, biru. Komentar-komentar miring seperti “kok bisa, ya?” atau “kok bule-nya mau, ya?” pun berseliweran, karena sebagian netizen beranggapan Kaendi tidak setampan si model Jerman (Mas? Mbak? Iri ya? Kalau situ dapet kekasih tampan/cantik terus situ dibilang jelek, terima enggak? Hmph).

Gue memang iri sih. Cuman bukan iri karena masalah tampang, melainkan iri karena pasangan gay baru bisa open soal hubungan kalau di luar negeri, bukan di tanah air.

Kalau di tanah air, mungkinkah pasangan gay bisa menikah dan hidup berbahagia?

Boro-boro.

Wacana gay marriage sebetulnya belum banyak di Indonesia. Tapi sepertinya pemerintah sudah reaktif. Pada 2012, gue dibikin terkejut ngebaca berita mengenai pernyataan Suryadharma Ali, yang pada saat itu menjabat sebagai menteri agama, tentang wacana pernikahan sesama jenis di Indonesia.

Enggak ada angin, enggak ada hujan, Suryadharma menegaskan Pemerintah Indonesia enggak bakalan melegalkan pernikahan antara sesama pria atau sesama wanita di negara ini.

Suryadharma mengatakan “ada pihak-pihak yang tengah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk UU Perkawinan.”

Kebetulan gue saat itu masih bekerja sebagai wartawan dan sontak langsung menghubungi beberapa teman aktivis LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) di Indonesia. 

(BACA: Kilas balik 3 dekade organisasi LGBT Indonesia bersama Dede Oetomo

Yang gue paling ingat adalah tanggapan dari Dede Oetomo, sosiolog asal Universitas Airlangga yang juga aktivis kaum LGBT di Indonesia.

Dede bilang sama sekali tidak ada upaya hukum dari kaum LGBT di Indonesia untuk merevisi Undang-undang Perkawinan di Indonesia.

“Masih terlalu jauh. Kami juga tahu itu,” ujarnya (kira-kira begini kata-kata yang diucapkan beliau).

Bukan hanya Suryadharma yang tiba-tiba saja melontarkan isu ini kepada publik bak petir di siang bolong.

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris, melalui akun twitter @fahiraidris juga pernah mengutarakan keberatannya terhadap pernikahan sesama jenis.

Bedanya, kali ini salah satu follower Fahira yang mengirim tautan berita tentang dukungan politikus Amerika Serikat, Hillary Clinton, terhadap pernikahan sesama jenis di Negeri Paman Sam.

“Ah, kalau yang itu, biar di negeri Mbak Hillary saja,” begitu tanggapan Fahira. 

(Yang sebetulnya menurut gue kurang tepat. Tidak semua negara bagian Amerika Serikat mengakui pernikahan sesama jenis. Negara Bagian Indiana, misalnya, malah baru-baru ini menelurkan hukum yang jelas-jelas mendiskriminasi kaum LGBT.)

(BACA: LGBT, pilihan hidup, dan agama

Fahira mengatakan sekalipun dirinya tidak terima terhadap penindasan atas kaum LGBT, dia tidak akan pernah menyetujui aktivisme kaum tersebut. Bahkan, Fahira meminta agar kaum LGBT “tidak menjadi predator” bagi anak bangsa.

Dari dua kasus ini, sebenarnya kita sudah bisa melihat bahwa isu pernikahan sesama jenis di Indonesia sebetulnya lebih sering dilontarkan oleh mereka yang sudah anti terhadap kaum LGBT.

Padahal, ada satu hal yang barangkali perlu diketahui oleh mereka yang anti terhadap kaum LGBT: enggak semua dari kami pengen melegalkan hubungan kami.

Produk heteroseksual

Gue baru-baru ini berbincang dengan Hendri Yulius, penulis buku Coming Out. Hendri bilang bahkan di dalam kaum LGBT itu sendiri, terdapat penolakan terhadap institusi pernikahan karena hal itu dianggap produk heteroseksual.

Menikah, khususnya, di negara-negara Asia, dipandang sebagai salah satu prinsip di dalam hidup bermasyarakat. Tujuan hubungan seksual di negara-negara Asia dipandang sebagai upaya untuk menghasilkan keturunan semata. 

Menurut Hendri, hal inilah yang membuat banyak sekali kasus di mana lelaki beristri di Asia (dan juga di Barat, sebetulnya) memiliki “kekasih pria” di luar pernikahan mereka. 

(BACA: Gay Indonesia soal fatwa mati, MUI ketinggalan zaman

“Legalisasi pernikahan sesama jenis bukanlah satu-satunya isu bagi kaum LGBT. Isu ini menonjol mengingat legalisasi pernikahan juga membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan lain, seperti keuntungan-keuntungan seperti asuransi kesehatan,” tutur Hendri, yang justru mempertanyakan mengapa keuntungan-keuntungan tersebut hanya diberikan kepada yang sudah menikah saja.

Temen gue yang satu lagi, Bagia Arif Saputra, 30, seorang praktisi HR, mengaku dirinya apatis terhadap konsep pernikahan itu sendiri baik untuk kaum homoseksual maupun heteroseksual. Menurut Bagia, konsep pernikahan itu sendiri lebih dicetuskan sebagai justifikasi untuk berhubungan badan baik di dalam agama, norma, maupun budaya.

“Jadi, gay marriage, buat gue itu tidak perlu,” cetus Bagia.

Meskipun demikian, Bagia menambahkan kalau memang pada kenyataannya, sistem sosial dan hukum yang saat ini memang baru mengakui hak dan kewajiban pasangan apabila tercantum di dalam catatan sipil.

“Kalau sudah begini, yang adil adalah apabila mereka [kaum LGBT] diperbolehkan untuk menikah demi melegalkan hubungan mereka. Equal rights for everyone regardless of their sexuality,” ujarnya.

Pilihan pribadi

Bagi Kian (bukan nama sebenarnya), 37, keputusan dirinya untuk menikahi pasangannya, Rado (juga bukan nama sebenarnya), 36, lebih didasari pada sebuah simbol yang bersifat personal.

“Dengan pernikahan ini, kami mengakui pada diri sendiri dan pada satu sama lain, bahwa kami ingin membawa hubungan kami ke sebuah level yang lebih jauh,” ujar Kian yang menikahi Rado di New York City, 4 Januari 2013.

Berbeda dengan Rado, yang sedari awal memandang pentingnya pernikahan, Kian sendiri pada awalnya menganggap institusi pernikahan merupakan standar heteroseksual. Baru setelah menghabiskan lebih dari 10 tahun bersama, keduanya akhirnya memutuskan untuk menikah ketika sedang merayakan tahun baru di “Big Apple”.

Lantas apakah ada kemudahan yang bersifat praktis bagi keduanya setelah menikah? Tidak.

“Tidak ada kemudahan yang kami terima. Meski begitu, apresiasi di tempat kerja kami sangat baik dan sangat terbuka dan menerima, walaupun belum bisa mendapatkan fasilitas yang sama seperti layaknya suami istri di Indonesia,” ujar Rado, freelancer di bidang komunikasi.

Sekalipun sudah menikah, baik Kian maupun Rado mengaku sama-sama tidak berminat untuk terlibat aktif di dalam advokasi melegalkan pernikahan sesama jenis di Indonesia.

Bagi Rado, dia mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan yang dirinya dan Kian nikmati selama ini apabila mereka berkoar-koar mengenai pernikahan sesama jenis di Indonesia. Sementara bagi Kian, sekalipun tidak akan terlibat aktif, dia tetap berusaha untuk optimis.

“Mungkin butuh berpuluh-puluh generasi, past my lifetime. But I would like to be optimistic about it,” katanya.

(BACA: When two boys hold hands

Punching bag

Gue rasa dari komentar-komentar di atas sudah cukup ngegambarin bagaimana kaum LGBT pun menyadari bahwa masih sangat jauh bagi mereka untuk sekadar berharap mereka bisa menikah. Bisa terbuka akan status LGBT mereka tanpa diganggu sudah lebih dari cukup.

Bahkan bagi pasangan yang sudah menikah dengan cara melegalkan hubungan mereka di luar negeri, mereka lebih memilih menikmati pernikahan mereka secara pribadi alih-alih terlibat dalam advokasi.

Gimana enggak? Masih ingat Irshad Manji? Penulis asal Kanada yang diusir dari acara-acara bincang bukunya di Indonesia hanya karena statusnya yang seorang lesbian?

Atau gimana Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang (lagi-lagi, enggak ada angin, enggak ada hujan), tiba-tiba mengeluarkan fatwa hukuman mati bagi kaum homoseksual di Indonesia.

(BACA: Menjadi gay di ibu kota

Kaum LGBT di Indonesia seolah menjadi “punching bag” alias “sansak” buat mereka-mereka yang pengen mengalihkan isu atau sekadar mencari sensasi atau menambah dukungan dari simpatisan mereka.

Bagi kelompok-kelompok masyarakat di Indonesia yang sudah antipati terhadap kaum gay sejak awal, bisa jadi dengan ngebaca pernyataan Suryadharma saja mereka langsung percaya kalau benar ada gerakan yang pengen bikin pernikahan sesama jenis di Indonesia itu legal.

Cukup satu kicauan dari Fahira,  followers-nya langsung percaya begitu saja kalau kaum LGBT itu “predator“.

Untuk saat ini, gue cuma bisa berharap anak-anak muda di Indonesia bisa lebih terbuka dan kritis menanggapi isu-isu sebelum terlalu cepat “acc” terhadap pernyataan-pernyataan  yang sarat tujuan politis dengan mengambinghitamkan kaum LGBT.

Yang jelas, konstitusi Indonesia tidak pernah membeda-bedakan WNI dari orientasi seksualnya. —Rappler.com

 Amahl S. Azwar adalah seorang penulis yang terbuka dengan status gay-nya dan kini membagi waktunya antara Bandung, Indonesia dan Shanghai, China. Baca tulisannya di blog pribadinya www.mcmahel.wordpress.com dan follow twitternya di @McMahel

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!