Divine Production sudah 4 kali selenggarakan ‘pesta bikini’

Henry W

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Divine Production sudah 4 kali selenggarakan ‘pesta bikini’

EPA

Penyelenggara pesta bikini menyebut acara yang digelarnya tidak melanggar hukum, karena diperuntukkan untuk siswa berumur 18 tahun ke atas.

JAKARTA, Indonesia — Pesta bikini bukan barang baru di Ibu Kota. Itulah yang diungkap oleh Divine Production, penyelenggara pesta bikini bagi siswa SMA yang baru selesai UN. Mereka mengaku sudah 4 kali menggelar pesta serupa, pesta pinggir kolam dengan summer dress sebagaidress code-nya.  

Menurut Manager Finance dan Talent Divine Production, Debby Carolina, acara yang sama sebelumnya digelar di dua hotel yang berbeda. “Tiga acara sejak 2014 di The Media Hotel & Towers dan satu di tempat lain,” kata dia pada Rappler, Jumat, 24 April.  

Empat acara lainnya itu, kata Debby, tak pernah dipermasalahkan. Bahkan sudah mendapat izin dari Kepolisian Resor Jakarta Pusat. 

Pihak penyelenggara juga menjelaskan bahwa acara yang digelar bukan pesta bikini, tapi pesta di kolam renang dengan konsep busana musim panas, contohnya adalah baju santai seperti kaus dan celana pendek.  (BACA: Penyelenggara pesta bikini bisa ditangkap)

Divine Production dipolisikan

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Asrorun Niam, memprotes pergelaran pesta bikini yang akan diselenggarakan pada 25 April tersebut untuk anak-anak SMU selepas Ujian Nasional. “Mereka merusak generasi.”

KPAI pun melaporkan penyelenggara ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Menurut KPAI, penyelenggara bisa bisa dikenakan Pasal 281 dan 282 KUHP tentang kesusilaan. Kalau mereka terbukti melanggar,  mereka bisa dikenakan hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Tak hanya oleh KPAI, penyelenggara juga rencananya akan dilaporkan oleh SMAN 31. 

“Kami dari pihak sekolah akan perbaiki citra di luar yang mengaitkan nama sekolah ini. Terutama melaporkannya kepada pihak kepolisan untuk mengusut event organizer tersebut,” kata Guru Petugas Keamanan dan Ketertiban Sekolah (PKS) SMAN 31 Jakarta Marolop Manik sebagaimana dikutip media

Muhammadiyah, organisasi yang memayungi SMA Muhammadiyah Rawamangun, juga berencana akan melaporkan Divine Production karena mencantumkan nama sekolah. 

“Terkait undangan pesta bikini yang mencantumkan nama SMA Muhammadiyah Rawamangun, kami akan meminta sekolah melaporkan penyelenggara ke polisi, dan meminta polisi mempublikasikan hal ini. Karena ini masalah pencemaran nama baik,” kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Salah cetak undangan

Terkait rencana pelaporan sekolah-sekolah, Debby mengatakan ada kesalahan yang dilakukan oleh bagian kreatif. “Tapi saya tidak tahu di mana orang kreatif kami. Mereka tidak bisa dihubungi,” katanya. 

Hingga saat ini, kata Debby, pihaknya masih mencoba menghubungi pegawai desainnya. Karena, selain diduga mengubah tema, dia juga diduga mengubah konsep dengan mencatut berbagai SMA di Jakarta. 

Sekolah yang dicantumkan antara lain SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA 14 Jakarta, SMA 38 Jakarta, SMA 50 Jakarta, SMA 24 Jakarta, SMK Musik BSD, SMA 109 Jakarta, SMA 53 Jakarta, SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMA 44 Jakarta, SMA Alkamal, SMA 29 Jakarta, SMA 26 Jakarta, dan SMA 31 Jakarta. 

Untuk saat ini, kata Debby, pihak penyelenggara akan mendatangi setiap sekolah dan meminta maaf. 

Pemilik Divine Production, Immanuel Siregar, mengatakan sebenarnya tidak ada dasar untuk menuntut eventorganizer miliknya. Karena acara itu bukan untuk anak di bawah umur. 

“Acara Splash After Class itu memang untuk murid SMA. Tapi 18 tahun ke atas,” katanya. Tapi ia mengaku siap jika pihaknya dilaporkan ke polisi.—Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!