Pengacara ajukan PK kedua: Mary Jane bukan perantara narkoba

Camelia Pasandaran

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pengacara ajukan PK kedua: Mary Jane bukan perantara narkoba

EPA

Meski sudah dipindah ke ruang isolasi di Nusakambangan, Mary Jane mengajukan PK kedua ke Mahkamah Agung. Akankah eksekusi ditunda?

JAKARTA, Indonesia — Terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso telah mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung untuk kedua kalinya. 

“Baru masuk, baru saja jam 4 tadi, ke PN Sleman,” kata Ismail Muhammad, pengacara Mary Jane, pada Rappler, Jumat, 24 April 2015. 

Ismail mengatakan bahwa tidak seharusnya Mary Jane dijerat dengan Pasal 113 UU Psikotropika mengenai perantara. 

Pasal tersebut berbunyi “Dalam hal perbuatan memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).” 

(BACA: Mary Jane Veloso a drug smuggler? Look at our home, parents say)

Karena transaksi tidak terjadi, Ismail mengatakan tidak seharusnya Mary Jane disebut sebagai perantara. 

“Dalam rekonstruksi tidak ada transaksi, penjual atau pembelinya siapa?” tanya Ismail. 

“Novum kita yang baru berupa keterangan dari BNN Filipina, yang mengatakan bahwa Kristina adalah penjual atau pemilik barang. Mary Jane, tanpa sepengetahuannya, mempunyai barang tersebut. Sehingga pasal yang tepat adalah Pasal 115 yang mana dia cuma pemilik barang, tanpa tujuan jual beli.”

(BACA: Rappler Talk: The fate of Mary Jane Veloso)

Maria Kristina Sergio adalah saudara serani Mary Jane yang mengirimnya ke Jakarta. Menurut Mary Jane, Kristina tadinya menjanjikan pekerjaan di restoran, namun kemudian menyuruh dia ke Jakarta membawa koper yang berisikan heroin. 

Dalam wawancara dengan sebuah stasiun radio di Filipina, Kristina membantah dia menjebak Mary Jane. Dia mengatakan dia hanya berusaha membantu Mary Jane. 

“Saya bisa membuktikan bahwa saya tidak terkait dengan itu,” kata Kristina. 

 

Berdasarkan keterangan dari Mary Jane, Philppine Drug Enforcement Agency (PDEA) sedang mencari Kristina.— Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!