Filipino movies

Ketua MPR, DPR minta PBB jangan intervensi eksekusi mati

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ketua MPR, DPR minta PBB jangan intervensi eksekusi mati

EPA

Bagi mereka, eksekusi terpidana kasus narkoba memang harus dieksekusi.

JAKARTA, Indonesia— Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) meminta pemerintah Indonesia tetap melaksanakan eksekusi mati dan mengindahkan permintaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membatalkan eksekusi.

“Keputusan pemerintah yang akan melakukan eksekusi mati terhadap para narapidana narkoba sudah sangat tepat,” kata Ketua MPR Zulkifli Hasan, Selasa, seperti dikutip oleh Antaranews.com

Hukuman mati, bagi Zulkifli, dibutuhkan untuk kondisi darurat narkoba di Indonesia.

“Saat ini Indonesia sudah masuk ke dalam darurat narkoba, karena lebih dari 50 orang meninggal setiap hari gara-gara narkoba. Narkoba ini tidak pandang bulu, berbagai kalangan pasti bisa terjerat barang haram ini. Untuk itu, saya sangat mendukung dan setuju pelaksanaan eksekusi mati ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan bahwa PBB tidak bisa mengintervensi hukum Indonesia. Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon sebelumnya meminta Presiden Joko “Jokowi” Widodo agar menghapuskan hukuman mati untuk kasus narkoba.

“Tidak bisa PBB mengintervensi hukum yang sudah ditetapkan oleh Indonesia,” kata Setya, seperti dikutip oleh Kompas. “Yang penting, yang ditangkap bukan pesuruh, tapi gembongnya. Jadi sudah saatnya indonesia menegakkan masalah hukuman mati, harus betul-betul dijalankan sesuai yang dilakukan pemerintah,” lanjutnya.

Delapan dari 9 terpidana mati yang dijadwalkan akan dieksekusi malam dini hari nanti merupakan warga negara asing, salah satunya adalah Mary Jane Veloso yang meyakini dirinya bukan pengedar narkoba, hanya tenaga kerja asal Filipinan yang terjebak menjadi kurir. 

Sementara itu, Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan pengakuan Mary Jane hanyalah sebuah alibi. 

“Itu alibi. Dia bilang tidak bisa bahasa Indonesia dan Inggris, bisanya Tagalog. Lalu dalih lain bahwa dia adalah korban. Itu dalih lain untuk menunda pelaksanakan,” kata Prasetyo kepada wartawan, Selasa. 

Menurutnya, bukti bahwa kini Mary Jane fasih berbahasa Indonesia semakin menguatkan alibi tersebut. Menjelang eksekusinya, Mary Jane sempat menulis surat permohonan kepada Presiden Jokowi dalam bahasa Indonesia.

“Tidak akan mengubah apapun. Jangan paksa kami mengubah. Kalau mengubah, Indonesia lemah terhadap narkoba,” tegas Prasetyo.—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!