Satu lagi, TKI terancam hukuman mati di UEA

Miryam Joseph Santolakis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Satu lagi, TKI terancam hukuman mati di UEA

EPA

Cicih, seorang TKI asal Karawang terancam hukuman pancung di Uni Emirat Arab (UAE). Apa rencana pemerintah untuk menyelamatkan nyawa Cicih?

JAKARTA, Indonesia Satu lagi, pahlawan devisa Indonesia terancam hukuman mati di negara tempatnya bekerja. Cicih, seorang TKI asal Karawang, Jawa Barat, saat ini terancam hukuman pancung di Uni Emirat Arab (UEA).

Bekerja di Abu Dhabi sejak tahun 2009 sebagai pembantu rumah tangga yang bertugas menjaga anak bayi, pada tahun 2012 Cicih dituduh membunuh sang anak yang diasuhnya.

Kepala BNP2TKI: Kami akan mengupayakan pembebasan

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid menyatakan pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin mengupayakan pembebasan ‎Cicih.

“Kami kedatangan pengaduan kasus Cicih Binti Aing Tolib dari Karawang, TKI yang bekerja di UEA yang mengalami nasib kurang beruntung. Dituduh melakukan pembunuhan, sehingga terancam hukuman mati. Kita akan bantu, karena dia jujur mengaku tidak membunuh,” tegas Nusron saat ditemui pada Rabu, 6 Mei.

Lebih jauh Nusron memaparkan bahwa awalnya terdapat empat orang TKI yang terancam oleh hukuman mati di UEA, namun saat ini hanya tinggal Cicih yang tersisa.

Menjelang putusan

Saat ini proses hukum yang dihadapi Cicih sudah hampir selesai dan tinggal menunggu putusan atas upaya banding Cicih dan tim kuasa hukumnya.

“Karena ini sudah masuk mahkamah banding, dalam waktu dekat akan diputuskan. Di sini pemerintah akan berperan, Menlu dan BNP2TKI,” kata Nusron.

“Menlu akan berkunjung ke UEA untuk bicarakan bagaimana penyelesaiannya juga akan minta ke pemerintah sana untuk dicarikan figur tepat di sana untuk merayu supaya keluarga korban memberikan maaf kepada Cicih. Itu kalau proses hukum tetap kalah,” jelas Nusron mengelaborasi rencananya untuk menyelamatkan Cicih.

Menanti kesaksian dokter

Bagaimanapun terkait kasus yang menimpa Cicih, Nusron menyatakan bahwa sebenarnya Cicih tidak bersalah. Pengakuan jujur Cicih mengatakan bahwa dirinya tidak pernah membunuh anak majikannya.

Pemerintah, menurut Nusron, akan berjuang untuk membuktikannya. Salah satu cara yang saat ini juga ditempuh oleh pemerintah di luar jalur lobi diplomatik antara Indonesia dan UAE, adalah menghadirkan dokter yang melakukan visum terhadap korban ke pengadilan.

“Kita hanya minta satu saja yang sampai sekarang belum terpenuhi, yaitu dokter yang tangani visum korban. Karena kami yakin kalau dokter dihadirkan akan buktikan bahwa Cicih tidak bersalah. Dokternya sudah bersedia tetapi pengadilan belum mengizinkan.

Ini yang coba nanti kita jadikan bukti baru sebagai novum bahwa bayi tersebut mati bukan karena dibunuh,” terangnya. Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!