9 anggota FBR jadi tersangka perusakan MOI

KD Suarez
9 anggota FBR jadi tersangka perusakan MOI
Staf MOI katakan bentrokan dengan FBR terjadi karena MOI menolak memberikan "jatah preman" untuk pemasangan reklame

JAKARTA, Indonesia —Dua belas orang dijadikan tersangka dalam kasus bentrokan antara satpam Mall of Indonesia (MOI) di Kelapa Gading dengan anggota Forum Betawi Rempug (FBR). Sembilan di antaranya adalah anggota FBR. 

“Setelah diperiksa, 9 orang FBR dan 3 petugas keamanan ditetapkan menjadi tersangka,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Sabtu, 30 Mei 2015.  

Tiga satpam yang dijadikan tersangka adalah Husen Syahrur Pela, Arifin Usman, dan Basim Aldi Tuny.  Sementara 9 tersangka lainnya adalah anggota FBR yang bernama Roni, Moko, Mada, Watno, Jainal, Ali Akbar, Supardi, Syamsudin, dan Gandi.

Para tersangka ini dikenakan Pasal 160 dan Pasal 170 KUHP. “Para satpam telah melakukan pengeroyokan dan anggota FBR melakukan perusakan,” kata Iqbal. 

Para tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara. 

Bentrok karena reklame

Pada Jumat siang, 29 Mei, bentrokan pecah di depan MOI. Berdasarkan keterangan polisi, bentrokan dipicu perselisihan terkait pemasangan reklame MOI pada Jumat pagi. 

“Dugaan kita bentrokan itu dipicu papan reklame. Saat dini hari, dua anggota FBR dipukul oleh satpam. Dengan alasan solidaritas mereka lalu memobilisasi massa sore harinya. Tapi di jalan juga melakukan perusakan,” kata Iqbal.

Ini dikonfirmasi oleh Ketua FBR Jakarta Utara, Hadi. 

“Itu emang anggota-anggota saya. Itu korwil-korwil Jakarta Utara yang nyerang MOI. Iwan malem-malem jam 02.00 WIB, jalan-jalan pake mobil. Berempatan ama temennya. Nah si Iwan keliling mau makan nasi goreng,” kata Hadi sebagaimana dikutip media 

Kaga sengaja, ngelihat reklame iklan. Ya kan kita sebagai FBR nanya lah, itu reklame siapa. Apa-apa kan koordinasi dulu dong ke kita.”

Geriyanto, salah satu staff MOI, mengatakan bahwa FBR datang dan meneriakkan kata-kata rasialis. 

“Mereka minta jatah preman, soalnya beberapa hari terakhir, pihak pengelola menolak memberikan,” katanya seperti dikutip media 

Anggota FBR lalu datang merusak mobil dan ruko yang berada di lingkungan mall. Empat satpam MOI menjadi korban pengeroyokan. 

 — Rappler.com

 

Add a comment

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.