FPI larang Ahmadiyah salat Jumat di Tebet

Camelia Pasandaran

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

FPI larang Ahmadiyah salat Jumat di Tebet
Penyerangan, penyegelan dan pelarangan ibadah pada jemaat Ahmadiyah banyak terjadi di Jawa Barat, namun ini adalah kejadian pertama di jakarta

JAKARTA, Indonesia — Kelompok garis keras Front Pembela Islam (FPI) menghalangi  jemaat Ahmadiyah yang hendak melakukan salat Jumat di Masjid An-Nur Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juni 2015. 

“Terdapat penolakan dari mereka yang mengatasnamakan diri FPI,” kata Yendra Budiana, juru bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) pada Rappler. 

“Mereka membentangkan spanduk, dan menghalangi jemaat Ahmadiyah melakukan salat dan mereka tidak diperbolehkan masuk. Akhirnya jemaat Ahmadiyah melakukan salat di halaman masjid tersebut, di pinggir jalan.”

Anggota FPI sendiri tidak melakukan salat Jumat karena mereka terus berjaga, memagari masjid dengan tubuh mereka sendiri untuk mencegah jemaat Ahmadiyah masuk ke dalam masjid. 

(BACA: Satu lagi masjid Ahmadiyah ditutup pemerintah Jawa Barat)

Masjid sudah lama

FPI memasang spanduk menolak aktivitas Ahmadiyah di Masjid An-Nur di Bukit Duri. Foto oleh JAI

Masjid An-Nur, sebagaimana juga banyak masjid Ahmadiyah lainnya, berdiri sejak lama di Jalan Bukit Duri Tanjakan. Dalam situasi normal, biasanya ada sekitar 50 orang yang melakukan salat Jumat di sana, baik warga setempat maupun orang yang bekerja di sekitar masjid. 

“Sebetulnya masjid itu sudah berdiri lama sejak 1990-an dan kegiatan keagamaan tidak pernah jadi masalah. Baru mulai ada masalah sejak SKB 2008,” kata Yendra. 

Dia merujuk pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (SKB) yang intinya melarang penyebaran ajaran Ahmadiyah, namun tidak melarang peribadahan. 

“Lama tidak dipakai karena situasinya tidak kondusif,” kata Yendra. “Lalu kemudian dicoba dipakai kembali.”

Salat Jumat hari ini adalah yang kedua kalinya sejak 2008. Mereka pernah juga membuka masjid tersebut untuk salat Jumat sekitar sebulan yang lalu. 

FPI menurutnya mengatasnamakan warga untuk menolak penggunaan Masjid An-Nur, meski mayoritas warga tidak mempermasalahkan masjid tersebut. 

Menurut Yendra, mereka telah mencoba berdialog dengan FPI, tapi FPI sama sekali tidak mau berdialog. 

“Keberatan mereka tetap, sesuai keyakinan yang mereka yakini, Ahmadiyah sesat. Selalu itu yang menjadi masalah dengan mereka,” kata Yendra. 

“Menurut ketua mereka, Ahmadiyah tidak diterima di daerah situ. Sangat sulit kehidupan bernegara, kalau memaksakan kehendak sepihak.”

Pertama kali di Jakarta

Anggota FPI menghalangi jemaat Ahmadiyah masuk ke dalam Masjid An-Nur. Foto dari JAI

Penyerangan, penyegelan dan pelarangan ibadah pada jemaat Ahmadiyah banyak terjadi di Jawa Barat. Namun, ini adalah kejadian pertama di jakarta. 

“Di Jakarta tidak pernah ada masalah. Pernah di Monas, tapi itu kan di tempat umum. Di masjid Kebayoran, Lenteng Agung, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara sama sekali tidak masalah,” kata Yendra. 

“Secara umum tidak masalah, hanya ada beberapa kelompok vokal yang menyebarkan kebencian, ada yang terprovokasi dan melakukan tindakan yang melanggar aturan.”

Yendra berharap pemerintah Jakarta, khususnya Gubernur Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama, bisa bersikap tegas terhadap kelompok-kelompok garis keras yang kerap melanggar peraturan. — Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!