Anak 5 tahun tewas ketika bermain petasan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Anak 5 tahun tewas ketika bermain petasan
Korban meninggal karena pendarahan hebat di leher yang terluka karena petasan

 

JAKARTA, Indonesia — Seorang anak berusia 5 tahun tewas mengenaskan karna petasan yang meledak di lehernya di Pekanbaru, Riau. 

“Lontaran kaleng akibat ledakan petasan tersebut tepat mengarah ke leher korban, hingga menyebabkan leher korban terluka parah dan mengeluarkan banyak darah,” kata Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo seperti dikutip Antara, Sabtu, 27 Juni.  

Ini terjadi ketika anak yang bernama Alfaro Prayata Dazain ini bermain petasan di halaman rumah. Petasan berjenis hunan fireworks ini dimainkan dengan cara diledakkan dalam kaleng. 

Namun ketika meledak, kaleng tersebut terlontar ke leher korban, mengakibatkan tenggorakan hampir putus dan pendarahan hebat. 

“Sebelum meninggal korban sempat dilarikan ke rumah sakit, akan tetapi nyawa korban tidak lagi tertolong tim medis,” kata Guntur. 

Ini bukan kejadian pertama dalam sebulan terakhir. Zelida, seorang anak berusia 3 tahun yang tinggal di Madiun, terluka parah di bagian perut ketika bermain petasan pada 17 Juni. 

Razia petasan

Meski banyak pemerintah daerah di Indonesia sudah mengeluarkan larangan untuk mengedarkan petasan, polisi masih menemukan banyak petasan di pasar. 

Pada Kamis, 25 Juni, Polsek Padalarang menggelar razia petasan di Pasar Tagog dan Jalan Raya Padalarang. 

“Jumlahnya mungkin ribuan (yang disita) karena di sekitar Padalarang banyak yang menjual petasan-petasan kecil,” kata Kapolsek Padalarang Suherman, sebagaimana dikutip Pikiran Rakyat

Di hari yang sama, Polsek Bantul menyita ribuan berbagai jenis petasan dan kembang api, sebagian besar adalah mercon lombok. 

“Razia ini dilakukan setelah kita mendapat laporan dari masyarakat yang terganggu dengan suara petasan,” kata Kapolsek Bantul Kompol Fajar Pamuji seperti dikutip media. Penjual tidak dihukum, namun hanya diberi pembinaan. 

Pada Jumat, 26 Juni, Polres Malang juga menyita ribuan petasan dan kembang api di Pasar Besar Malang. Petasan yang disita terutama yang berjenis smoke yang dijual seharga Rp 20 ribu per pak. Pemilik toko mengakui tidak tahu kalau petasan jenis ini dilarang. 

“Pedagang tak bisa menunjukkan ijin berjualan kembang api,” kata Kepala Bagian Operasional Polres Malang Kota, Komisaris Sunardi, seperti dikutip Tempo

Di Sleman, pada 22 Juni, polisi setempat menemukan gudang berisi 72 juta butir petasan di Desa Margorejo. Polisi masih memeriksa pemilik gudang yang bernama Ayem. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Dhanang Bagus Anggoro, pengedaran petasan bertentangan dengan Pasal 187 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keselamatan umum. — Rappler.com

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!