OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka suap hakim PTUN Medan

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka suap hakim PTUN Medan
Kaligis akhirnya terseret dalam masalah setelah namanya disebut oleh pengacaranya sendiri yang tertangkap tangan menyuap 3 hakim PTUN Medan

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) — Setelah sebelumnya dicekal, pengacara Otto Cornelis Kaligis atau lebih dikenal sebagai OC Kaligis akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 14 Juli. 

“Memang sudah ada sprindik dan ditetapkan OCK sebagai tersangka dan direncanakan dikenakan penahanan kepada yang bersangkutan,” kata pelaksana tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji.

Sumber Rappler menyebutkan bahwa Kaligis akhirnya terseret dalam kasus ini setelah namanya disebut-sebut oleh seorang pengacara dari kantor hukumnya yang tertangkap tangan sedang menyerahkan sejumlah uang kepada 3 orang hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Ketiga hakim tersebut — Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting — serta pengacara Yagari Bastara alias Gerry dari kantor OC Kaligis sebelumnya telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.

 “Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang kita temukan di TKP maka disimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan proses pengajuan PTUN di Medan yang dilakukan oleh Ahmad Fuad Lubis, ini orang di Pemerintah Daerah Sumut,” ujar Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi kepada Rappler akhir pekan lalu. 

Dalam perkembangannya, kasus ini juga melibatkan Gubernur Petahana Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang bersama Kaligis juga telah dicekal. 

Bagaimana nasib Kaligis pasca penetapannya sebagai tersangka?

Indriyanto mengungkapkan bahwa pemeriksaan intensif masih berlangsung hingga saat ini. Tentang kemungkinan dilakukannya penahanan, mantan akademisi Universitas Indonesia ini belum bersedia memberikan keterangan.

“Galak bener langsung ditahan, ini diperiksa intensif dulu,” katanya. — Rappler.com

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!