Berita hari ini: Kamis, 13 Oktober 2016

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Kamis, 13 Oktober 2016
Rangkuman berita yang tidak boleh Anda lewatkan

Halo pembaca Rappler,

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Kamis, 13 Oktober 2016. 

Diduga menghina ayat suci, Ahok: Silahkan diproses

Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama mempersilahkan kepolisian melanjutkan proses hukum atas laporan yang menyebut dirinya telah melakukan penistaan terhadap ayat suci.

“Ini negara hukum. Orang kalau sudah laporin, ya silakan proses,” kata Ahok seusai meresmikan RPTRA Bhinneka di Jalan Swadarma Raya RT 6/4 Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2016.

Kasus ini bermula ketika Ahok berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September lalu. Saat itu, di depan warga Kepulauan Seribu, Ahok mengungkit Surat Al Maidah ayat 51. Baca berita selengkapnya di sini.

Polda Metro amankan CCTV Kemenhub siang ini

Petugas melakukan penggeledahan saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). Foto oleh Rivan Awal Lingga/ANTARA.

Pengembangan kasus pungutan liar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilanjutkan. Siang ini Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya akan mengamankan CCTV di lantai 6 dan 12 kantor Kemenhub.

“Iya nanti jam 12.00 WIB anggota ke Kemenhub lagi untuk mengambil rekaman CCTV,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran pada Kamis, 13 Oktober 2016.

Fadil mengatakan pengambilan CCTV untuk melengkapi alat bukti sekaligus pengembangan penyelidikan. Saat ini polisi telah menangkap 3 PNS dan 3 warga sipil dalam kasus pungutan liar ini. Baca berita selengkapnya di sini

–Rappler.com.

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!