SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
Halo pembaca Rappler,
Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Sabtu, 29 Oktober 2016.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung membantah ada intervensi dari Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi penjualan aset badan usaha milik daerah (BUMD) PT Panca Wira Usaha. Dalam kasus tersebut, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan menjadi tersangka.
“Kami menyidik kasus itu secara profesional, tak ada intervensi dari siapa-siapa,” ujar Maruli.
Dia turut membantah ada intervensi dari pemerintah pusat seperti yang dituduhkan penguasa oleh Dahlan saat ditahan oleh Kejati Jatim.
“Saya tanya penguasa itu siapa, ya? Kalau presiden, ya tidak pernah,” katanya lagi.
Menurut Maruli, dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU adalah kasus lama. Bahkan saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kejati Jatim, kasus itu sudah masuk penyelidikan umum. Dia mengaku hanya melanjutkan kasus itu sama seperti kasus lainnya. Selengkapnya baca di sini.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan mengatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menjamin demonstrasi yang akan berlangsung pada tanggal 4 November berjalan aman. Dia mengaku telah bertemu dengan Rizieq dan beberapa perwakilan massa yang akan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka pada pekan depan.
“Habib menjamin unjuk rasa akan tertib, aman dan terkendali,” ujar Iriawan.
Dia mengatakan sudah ada beberapa kesepakatan yang disepakati oleh FPI dengan kepolisian.
“Kami bukan (membuat) perjanjian, tetapi kami berdiskusi, karena menurut yang disampaikan Habib Rizieq dia yang akan memimpin (demo),” kata Iriawan.
Dia juga sudah meminta kepada Rizieq agar menenangkan massanya. Sebelumnya, di gedung DPR, Rizieq menjelaskan demo pada Jumat, 4 November akan menuntut agar penegakan hukum terhadap Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dapat direalisasikan. Menurut Rizieq, perkataan Ahok terkait surat Al-Maidah 51 sudah melukai umat Muslim. Selengkapnya baca di sini.
Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono memperoleh rumah baru dari negara. Rumah baru itu diberikan sebagai perwujudan dari undang-undang dan peraturan presiden.
“Penyerahan rumah baru oleh Kemensetneg kepada Pak SBY dilakukan pada Rabu, 26 Oktober yang lalu,” ujar Kepala Humas Kementerian Sekretariat Negara, Mashrokan kepada media.
Penyerahan rumah baru dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Mensesneg, Setya Utama yang mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dasar dari pemberian rumah itu adalah Undang-Undang Nomor 7 tahun 1987 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden.
Lalu, Peraturan Presiden Nomor 52 tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standard Rumah bagi mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden. Mashrokan mengatakan rumah itu berada di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Selengkapnya baca di sini.
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan tidak ada intervensi Presiden Joko “Jokowi” Widodo dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan gubernur petahana, Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama. Ari mengatakan tidak mungkin Presiden Jokowi melakukan intervensi dalam proses tersebut.
“Bagaimana caranya mengintervensi, pastinya enggak ada lah (intervensi Presiden), masak presiden sampai ke Bareskrim,” kata Ari kepada media.
Dia juga menyebut tidak ada kaitannya antara Ahok yang bertemu Jokowi di Istana sebelum menyambangi Bareskrim untuk memberikan klarifikasi dalam kasus tersebut pada Senin kemarin.
“Itu kan Pak Ahok yang ke Presiden, bukan ke Bareskrim. Jadi, enggak ada (intervensi presiden),” kata dia lagi. Selengkapnya baca di sini.
– Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.