Halo pembaca Rappler,
Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Kamis, 17 November 2016.
Ormas Front Pembela Islam (FPI) mengaku tak puas jika gubernur non aktif, Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama hanya dijadikan sebagai tersangka. Mereka ingin agar Ahok segera ditangkap.
“Seharusnya langsung dipenjara, karena kami khawatir Ahok akan menghilangkan barang bukti dengan leluasa,” ujar Sekretaris Jenderal FPI, Novel Chaidir Hasan melalui pesan pendek.
Namun, dia mengapreasiasi kinerja Bareskrim Mabes Polri yang melakukan gelar perkara pada Senin, 14 November lalu secara terbuka dan terbatas. Gelar perkara kemarin dihadiri oleh pihak pelapor, terlapor, saksi, ahli, pengawasan internal dan eksternal.
“Duduk perkaranya jadi jelas dan terang,” kata Novel lagi.
Sementara, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan alasan di balik tidak ditahannya Ahok karena adanya perbedaan yang tajam dari para penyidik dalam kasus dugaan penistaan agama.
“Pendapat penyidik kemarin masih belum mutlak, masih ada dissenting opinion,” ujar Tito. Selengkapnya baca di sini.

Presiden Jokowi mengundang Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ke Istana Merdeka. Prabowo mengatakan ia akan selalu siap jika dimintai bantuan oleh Jokowi demi keamanan negara. Saat ini berkembang isu yang mengatakan akan terjadi Aksi Bela Islam jilid 3 pada Jumat, 25 November.
“Saya tidak akan malu, saya berkomitmen untuk terus menerus mengurangi ketegangan. Tidak cuma terkait tanggal 25,” kata Prabowo.
“Bukan cuma soal tanggal 25, setiap saat saya akan selalu menganjurkan agar kita tidak usah gaduh, gontok-gontokan dan jangan tegang. Selesaikan dengan musyawarah,” ujarnya. Selengkapnya di sini.

Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan 4 kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menjadi tersangka kerusuhan pasca demonstrasi 4 November.
“Banyak yang menjaminkan penangguhan penahanan dari alumni HMI,” kata pengacara kader HMI, Syukur Mandar, di Jakarta, pada Kamis.
Keempat anggota HMI yang ditangguhkan penahanannya itu adalah Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat. Sedangkan seorang tersangka lain adalah Sekretaris Jenderal HMI, Amijaya Halim, yang telah ditangguhkan sebelumnya.
Mandar berjanji para kliennya itu akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan termasuk tidak akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan lain-lain. Para tersangka tetap dikenakan wajib lapor dua kali seminggu ke Polda Metro Jaya. Selengkapnya di sini.

Sebuah acara diskusi dan pemutaran film bertema Islam Nusantara batal berlangsung di Surabaya. Pembatalan ini diduga karena ketiadaan izin dan tekanan dari pihak eksternal.
“Dikarenakan ada keberatan dari kelompok-kelompok intoleran,” kata Koordinator Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) Jawa Timur, Aan Anshori, selaku panitia.
Film Calalai: In Betweeness yang disutradarai Kiki Febriyanti ini berkisah tentang calalai, atau perempuan maskulin dalam budaya suku Bugis. Selama berabad-abad, mereka menerima keberagaman gender manusia.
Pemutaran ini merupakan bagian dari kampanye One Day One Struggle, sebuah jaringan kerja masyarakat sipil yang bergerak dalam isu pemenuhan hak dasar bagi kelompok minoritas seksual. Selengkapnya di sini.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto menemui Presiden Joko “Jokowi” Widodo di Istana Merdeka. “Presiden minta kepada Partai Golkar supaya ikut menjaga suasana damai di tengah-tengah masyarakat demi tetap kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Setya.
Berkenaan kasus penistaan agama dengan tersangka Ahok, Setya meminta seluruh masyarakat dan tokoh agama bersama-sama mengawal proses hukumnya dan menerima keputusan dari penegak hukum. Selengkapnya di sini.

Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pelaku peledakan bom molotov di halaman Gereja Oikumene, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada 13 November.
“Hari ini, di Samarinda sudah lima yang positif jadi tersangka, termasuk Juhanda,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Namun belum diketahui siapa saja mereka dan apa perannya dalam kasus pengeboman gereja ini.
Polisi sebelumnya menangkap Jo bin Muhammad Aceng Kurnia alias Juhanda alias Jo saat pelaku hendak melarikan diri usai melempar bom di tempat kejadian, pada Minggu. Polisi kemudian menangkap 21 orang lainnya dalam pemeriksaan lanjutan. Selengkapnya di sini.

Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial MHS (52 tahun) yang diduga sebagai pengunggah video tayangan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan memprovokasi pengunjuk rasa dalam Aksi Bela Islam pada 4 November lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menyatakan video editan MHS mengarahkan opini publik dengan judul video yang seakan-akan Iriawan memprovokasi massa, yaitu “Terungkap Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa FPI agar serang massa HMI”.
Akibat rekaman video yang telah diedit itu, publik menuding Iriawan sebagai Kapolda Metro Jaya memprovokasi anggota organisasi kemasyarakatan menyerang kelompok massa lain. Selengkapnya di sini. —Rappler.com
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.