SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
Halo pembaca Rappler,
Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Selasa, 22 November 2016.
Dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memasuki babak baru. Hal itu ditandai dengan keluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan kubu Djan Faridz.
“Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya,” bunyi keputusan PTUN Jakarta nomor 97/G/2016/PTUN-JKT.
Materi yang digugat oleh PPP Djan adalah SK Nomor M.HH-06.AH.11.01 tahun 2016, tanggal 27 April 2016 tentang pengesahan susunan personalia Dewan Pimpinan Pusat PPP masa bakti 2016-2021. SK itu merupakan surat keputusan Menkum HAM untuk mengesahkan kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy sebagai Ketum.
Dengan keluarnya keputusan PTUN Jakarta maka SK Menkum HAM sebelumnya dinyatakan batal. Artikel selengkapnya baca di sini.
Presiden Joko “Jokowi” Widodo menerima kunjungan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh di Istana Merdeka.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi dan Paloh membicarakan tentang mencegah paham radikalisme di Indonesia.
“Pemerintah bertekad dengan seluruh kekuatan, saya ulang, pemerintah bertekad dengan seluruh kekuatan untuk mencegah tumbuh kembangnya paham radikalisme di negeri kita, Indonesia,” kata Jokowi.
Paloh mengamini pernyataan Jokowi.
“Kalau ada demo lagi, barangkali apa yang lebih hebat daripada itu? Kalau tidak ada yang lebih hebat daripada itu untuk apa demo? Atau kecuali barangkali terus terang saja memang tidak suka dengan pemerintah ini, supaya pemerintahan ini dijatuhkan?” tanyanya. Selengkapnya di sini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi dua aset milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Aset Nazaruddin yang disita KPK antara lain Ruko Wijaya Graha yang berada di samping Polres Jakarta Selatan, dan tanah dan bangunan di Warung Buncit Nomor 21 dan Nomor 26 RT 06/03, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Nazaruddin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Selengkapnya di Antara.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Selasa 22 November 2016.
Ketua Tim Pemenangan Ahok, Prasetio dan juru bicara Ahok, Ruhut Sitompul, tiba pukul 08.30 WIB di Mabes Polri. Keduanya menggunakan kemeja merah kotak-kotak. “Jadi Pak Ahok kan diperiksa sebagai tersangka. Kami dukung beliau saja,” kata Prasetio di Mabes Polri, Selasa 22 November 2016.
Ahok sendiri tiba di Mabes Polri sekitar pukul 09.00 wib. Ia hanya melempar senyum kepada wartawan dan melambaikan tangannya tanpa mau memberikan komentar apapun. Ahok yang biasa mengenakan kemeja kotak-kotak, kali ini datang dengan memakai batik kuning lengan panjang. Baca berita selengkapnya di sini.
Presiden Joko “Jokowi” Widodo menerima kunjungan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa pagi, 22 November.
Jokowi, yang mengenakan kemeja batik lengan panjang, menyambut kedatangan Paloh, yang mengenakan setelan jas warna hitam, di beranda depan Istana Merdeka sekitar pukul 07:40 WIB.
Keduanya langsung menuju beranda belakang Istana Merdeka, tempat hidangan untuk sarapan sudah tersedia di meja bundar.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengantar mereka ke meja bundar untuk sarapan. Presiden dan Surya Paloh kemudian sarapan sambil berbincang-bincang. Baca berita selengkapnya di sini.
—Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.