Berita hari ini: Minggu, 6 Agustus 2017

Rappler.com
Berita hari ini: Minggu, 6 Agustus 2017
Perkembangan berita terbaru yang perlu Anda ketahui

Hallo pembaca Rappler!

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Minggu, 6 Agustus 2017.

Tukang nasi di Kuningan ditembak orang tak dikenal

Seorang warga Kelurahan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi korban penembakkan oleh orang tak dikenal pada Sabtu malam, 5 Agustus 2017. 

“Korban atas nama Ahmad Nawar merupakan pedagang nasi,” kata Kapolres Kuningan, AKBP Yuldi Yusman, di Kuningan, Minggu 6 Agustus 2017. 

Yuldi mengatakan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 19:30 WIB. Saksi mengatakan pelaku penembakkan mengenakan celana, jaket, dan helm warna hitam. Tinggi pelaku sekitar 150 cm.

“Pelaku kedua menunggu di motor dengan ciri menggunakan celana warna putih, masker warna hitam, jaket hitam dan helm hitam perawakan tinggi,” kata Yuldi. 

Kedua pelaku tersebut menggunakan sepeda motor jenis matik. Mereka datang dari arah timur dan berhenti di dekat jembatan dekat lokasi kejadian, yakni warung korban.

Satu pelaku kemudian turun dan langsung menembak korban sebanyak enam kali. Setelah itu mereka kabur ke arah timur. Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Baca berita selengkapnya di sini.

Besok, Polisi serahkan Acho ke Kejaksaan

Muhadkly Acho. Foto diambil dari @MuhadklyAcho/twitter

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan pihaknya akan menyerahkan Aktor dan komika Muhadkly Acho ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 7 Agustus 2017. 

“Tahap dua Insya Allah besok,” kata Adi Deriyan kepada pada, Minggu 6 Agustus 2017. Selain menyerahkan Acho, penyidik juga akan melimpahkan barang bukti.

Seperti diberitakan sebelumnya, Acho dilaporkan pengelola Apartemen Green Pramuka setelah menuliskan keluhannya tentang pengelolaan aparteman tersebut di blog pribadinya pada 8 Maret 2015.

Curhatan ini ternyata direspon pengelola apartemen tersebut dengan melaporkan Acho ke Mapolda Metro Jaya. Acho dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik. Baca berita selengkapnya di sini.

 —Rappler.com

Add a comment

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.