Berita hari ini: Senin, 6 November 2017

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Senin, 6 November 2017
Perkembangan berita terbaru yang perlu Anda ketahui

Hallo pembaca Rappler!

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Senin, 6 November 2017.

Kasasi ditolak, tokoh NU Kendal divonis 8 tahun

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh jaksa kepada para petani Kendal, salah satunya adalah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) setempat. Hasil vonis kasasi tersebut membuat para petani Kendal, Nur Aziz, Sutrisno dan Mujiono, divonis 8 tahun.

Putusan kasasi tersebut diketok pada 4 Oktober 2017. Sidang kasasi itu dipimpin hakim agung Artidjo Alkostar dibantu hakim agung Andi Samsan Nganro dan hakim agung Suhadi sebagai anggota majelis. “Amar putusan, terdakwa tolak, JPU tolak perbaikan,” demikian vonis kasasi tersebut, Senin  6 November 2017.

Nur Aziz dan Sutrisno merupakan petani Desa Surokonto Wetan, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal. Nur Aziz diketahui sebagai Ketua Syuriyah MWC NU Pageruyung. Mereka dijerat pasal 94 ayat (1) UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H). Baca berita selengkapnya di sini.

YLKI desak Whatsapp hapus konten pornografi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendapat banyak aduan mengenai konten pornografi di aplikasi berkirim pesan WhatsApp. Konten-konten pornografi tersebut dinilai berbahaya bagi anak-anak dan remaja.

“YLKI mendesak manajemen WhatsApp untuk mengubah dan memperbaiki konten dimaksud,” kata Ketu Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan pers, Senin 6 November 2017.

Seperti diketahui, konten pornografi bisa ditemukan di bagian emoji aplikasi berbagi pesan tersebut, dalam kategor gambar bergerak GIF.

“YLKI mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghentikan konten pornografi tersebut di emoticon WhatsApp,” demikian pernyataan YLKI. Baca berita selengkapnya di sini.

KPK panggil kembali Setya Novanto

Ketua DPR Setya Novanto menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11). FOTO oleh ANTARA/Rappler

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali Ketua DPR RI Setya Novanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi e-KTP.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin 6 November 2017.

KPK semestinya sudah memeriksa Novanto sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo pada Senin pekan lalu, namun Setya Novanto tidak hadir karena ada kegiatan lain di daerah pada masa reses DPR.

Setya  pernah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus ini pada 17 Juli 2017. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 September 2017 mengabulkan gugatan praperadilan dia sehingga menyatakan penetapan tersangka Setnov tidak sesuai prosedur. Baca berita selengkapnya di sini.

BPK lanjutkan bantu Lembaga Audit Vietnam

  Foto diambil dari bpk.go.id

BPK menandatangani MoU dengan State Audit Offfice of the Socialist Republic of Viet Nam (SAV) pada tanggal 5 November 2017 di Vientiane, Laos. Penandatangani ini merupakan komitmen BPK dan SAV untuk tetap melanjutkan kerjasama penguatan kapasitas audit pada kedua lembaga audit yang telah berlangsung sejak tahun 2011.

“Kami yakin segala upaya penguatan didasarkan atas komitmen yang kuat untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan meningkatkan kapasitas audit pada sektor publik pada kedua belah negara, kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara.

Auditor General of the State Audit Office of the Socialist Republic of Viet Nam, dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah membantu Vietnam dengan mengirimkan narasumber auditor BPK untuk mengajarkan Audit Kinerja terutama di bidang Audit Lingkungan Hidup dan memberikan kesempatan kepada auditor SAV Vietnam untak mengikuti secondment di BPK.

Ke depan Vietnam berharap juga tetap mendukung SAV sebagai Ketua Komite Strategic Planning di ASENSAI dan Ketua ASOSAI. Hadir dalam penandatanganan tersebut Duta Besar Indonesia untuk Laos PDR Irmawan Emir Wisnandar. Baca berita selengkapnya di sini.

—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!