Hatta siap bekerja sama dengan Jokowi, PAN belum resmi bersikap

ATA, Bayu

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Hatta siap bekerja sama dengan Jokowi, PAN belum resmi bersikap

AFP

Kompetisi, kata mantan calon wakil presiden Hatta Rajasa, telah usai.

JAKARTA, Indonesia – Mantan calon wakil presiden Hatta Rajasa, rival Presiden terpilih Joko “Jokowi” Widodo, mengatakan, siap bersama-sama membangun Indonesia. Ia pun menegaskan bahwa kompetisi Pemilu Presiden telah selesai.

“Mari kita membangun keadaan yang kondusif, membuat kita berlomba-lomba berbuat kebaikan untuk negeri ini,” ujar Hatta usai mengikuti pertemuan dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas Bogor, Selasa, 2 September 2014.

Pada Senin malam kemarin, Jokowi, yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada Pilpres 2014 bertemu dengan Hatta di kediaman Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh di Jakarta. Ini merupakan pertama kalinya Jokowi bertemu dan berbicara dengan Hatta, Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), terkait pembangunan Indonesia di masa yang akan datang pasca-Pemilu Presiden 2014.

Pertemuan ini berlangsung satu jam. Jokowi didampingi Deputi Tim Transisi Hasto Kristiyanto, dan Hatta didampingi Sekretaris Jenderal PAN Zulkifli Hasan, yang juga Menteri Kehutanan.

Saat ditanya arah PAN setelah pertemuan dengan Jokowi, Hatta enggan menjawabnya. Kebijakan partai, ujar Hatta, tidak ditentukan olehnya meski ia adalah ketua umum.

“Saya tidak bisa menentukan, arah koalisi. Di PAN ada mekanismenya. Ada konstituen kita di DPD dan DPR. Bukan satu atau dua orang, saya pun diputuskan oleh Kongres dan Rakernas,” tegasnnya.

Sebelumnya, Hasto juga mengatakan bahwa pertemuan itu merupakan silaturahim biasa.

”Kepemimpinan Pak Jokowi yang mengedepankan dialog dan karakternya sebagai pemimpin yang mendengarkan dalam periode transisi ini tentu saja banyak melakukan silaturahim,” kata Hasto.

Sumber di internal PDI-P mengatakan, baik Jokowi, Hatta, dan Paloh menjajaki kemungkinan koalisi. Kendati demikian, hasil pertemuan tersebut masih buntu.

“PAN masih terbebani oleh Prabowo (mantan calon presiden), Amien Rais (pendiri PAN), dan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono, besan Hatta),” kata sumber tersebut.

Saat ini, kekuatan koalisi pimpinan Jokowi di Parlemen, yang terdiri dari PDI-P, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), berjumlah 39,9 persen. Jika PAN memutuskan bergabung dengan koalisi Jokowi, maka kekuatan tersebut bertambah menjadi 47,5 persen.

Pansus Pilpres

DPR. Saat ini, kekuatan koalisi pimpinan Jokowi di Parlemen berjumlah 39,9 persen. Foto oleh EPABersamaan dengan pertemuan Jokowi-Hatta, Komisi II DPR RI resmi merekomendasi pembentukan Pansus Pilpres 2014 dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Pansus pemilu itu ditujukan untuk melakukan penyelidikan terkait berbagai proses pemilu. ”Penyelidikan terkait dengan data-data pemilih, proses penghitungan dan pergerakan suara dari TPS hingga KPU, penggunaan anggaran, hingga IT yang digunakan,” ujarnya.

Komisi II menggarisbawahi banyaknya penyelenggara pemilu yang menerima sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yakni mencapai 1.250 orang. Selain itu, menurut Bawaslu, ada 51 poin pelanggaran selama pilpres.

Dari fraksi yang hadir, hanya Fraksi PDI-P yang menolak. Sementara perwakilan Fraksi PKB dan Fraksi Hanura tidak nampak yang hadir di RDP itu.

Agun menyatakan, tugas Komisi II terkait pilpres sudah selesai dengan rekomendasi itu. Rencananya hari ini, Komisi II akan menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan rekomendasi itu. “Soal waktu (pelaksanaan pansus), itu bukan urusan kami. Urusan kami jelang masa jabatan adalah tetap bekerja,” ujarnya.

Keputusan Komisi II untuk merekomendasikan pansus, klaim Agun, juga diterima oleh pihak penyelenggara pemilu. Menurut Agun, usai RDP, KPU menyatakan menghormati keputusan Komisi II DPR dan menyatakan siap untuk melaksanakan. ”Pembentukan pansus ada di pasal 89 dan pasal 166 UU MD3, dan itu mekanisme selanjutnya oleh pimpinan DPR,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Sigit Pamungkas menyatakan bahwa pihaknya tidak dalam posisi menerima atau menolak rekomendasi pembentukan pansus. Sigit menilai, secara kelembagaan, pihaknya sudah menjalankan rekomendasi Komisi II, untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu.

“Menurut KPU, apa yang dilakukan di pilpres jauh lebih baik dari pileg (Pemilu Legislatif),” ujarnya.

Sigit menyatakan, sejumlah indikator menunjukkan hal itu. Dari sisi pelanggaran, aduan yang disampaikan ke DKPP dan Bawaslu sudah jauh menurun.

Sigit menyatakan, apapun yang diputuskan Komisi II, KPU menghormati itu sebagai keputusan politik. Hal itu harus dilihat sebagai proses perbaikan pemilu di Indonesia. ”KPU tentu tidak sempurna. Tapi KPU yakin, apa yang dilakukan sudah melampaui ambang batas pemilu baik di negara demokrasi,” tandasnya. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!