#PHVote

Kemenkominfo akan blokir otomatis situs radikal

ATA

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kemenkominfo akan blokir otomatis situs radikal

AFP

Sebentar lagi, situs bermuatan radikal akan terblokir secara otomatis dari internet tanpa perlu menunggu pengaduan

JAKARTA, Indonesia —Kementerian Komunikasi dan Informatika berjanji mulai pertengahan tahun situs-situs bermuatan radikal bisa diblokir secara otomatis. Nantinya pemblokiran tak perlu lagi meminta bantuan kepada perusahaan penyedia layanan Internet.  

“Saat ini semi manual, berdasarkan pengaduan, kami lihat lalu minta bantuan internet service provider untuk blokir,” kata Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Selasa, 24 Maret 2015.  

Kemenkominfo telah mendata lebih dari 70 situs bermuatan radikal yang mayoritas berupa blog. Daftar situs itu didapat dari penegak hukum seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Para pemilik situs radikal yang diblokir itu terancam hukuman pidana. 

Penindakan hukum terhadap situs bermuatan radikal itu antara lain terhadap Almustaqbal.net. Setelah beberapa kali mempublikasikan pernyataan dukungan dan ajakan bergabung dengan ISIS, penegak hukum menangkap pemiliknya dan Kemenkominfo menutup situsnya.

(BACA: Densus 88 tangkap 6 terduga fasilitator ISIS)

Rudiantara menjelaskan bahwa kementeriannya menyusun prosedur blokir otomatis karena selama ini pihaknya tidak bisa cepat mengidentifikasi situs bermuatan radikal. Selama ini kementeriannya menunggu masukan dari instansi penegak hukum seperti BNPT yang berwenang menggolongkan situs radikal. 

Apalagi, kata dia, mengenali situs radikal tidak semudah memantau situs pornografi yang biasa dilakukan Kemenkominfo. 

“Kalau pornografi kan tujuannya komersil jadi mudah dikenali,” kata Rudiantara. “Kami punya engine yang searching setiap saat otomatis dengan keyword misalnya xxx ataupun porn. Kalau teroris situsnya nggak pakai, nggak ada yang www.terorisme apa gitu, tapi di dalamnya ada radikalisme dan sebagainya.”

Rudiantara juga mengakui kesulitan memantau muatan radikal yang beredar di media sosial. Sejauh ini temuan muatan radikal pada media sosial lebih banyak dari pengaduan.

“Tetapi, pengaduan pun (ditangani dengan) cepat,” kata dia.

Rudiantara mencontohkan, ia pernah mendapat laporan adanya video anak-anak dilatih militer oleh ISIS itu lewat pesan di Whatsapp sekitar pukul dua pagi. Dalam waktu 3 jam, video itu sudah dicabut dari situs tempatnya diunggah.

Kemenkominfo juga bekerja sama dengan Google Indonesia buat mencegah video bermuatan radikal tersebar di Youtube. Rudiantara melihat Youtube sering dijadikan saluran buat menyebarkan video propaganda yang mengajak masyarakat bergabung dengan kelompok radikal seperti ISIS atau menunjukkan rekaman kekerasan yang sudah mereka lakukan.

Sambil menanti sistem blokir otomatis itu rampung, Rudiantara berharap masyarakat bisa lebih aktif membantu kementeriannya memberantas terorisme di dunia maya. Caranya, kata dia, dengan mengadukan situs-situs bermuatan radikal. 

Kamu melihat situs atau akun media sosial yang menyebarkan ajaran radikal? 

Adukan saja ke aduankonten@mail.kominfo.go.id atau isi formulir pengaduan di portal Kemenkominfo.—Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!