Aktor utama pembunuhan wartawati Nurbaety ditangkap

Christian Saudale

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Aktor utama pembunuhan wartawati Nurbaety ditangkap
Tersangka merupakan dalang pencurian di rumah korban.

DEPOK, Indonesia— Kepolisian Resor Kota Depok akhirnya berhasil menangkap Deni Setyawan (25), tersangka dalang pencurian yang berakhir dengan pembunuhan wartawati Nurbaety Rofiq. Dia ditangkap dalam pelariannya di Bandung, Senin, 20 Juli 2015. 

“Tersangka merupakan dalang pencurian di rumah korban. Deni juga yang menusuk leher korban untuk memastikan jika korban sudah tewas,” kata Kapolres Depok, Komisaris Besar Dwiyono, Selasa, 21 Juli. 

Deni sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan dan tukang ojek. Dia telah memantau rumah korban sebelum kejadian perampokan dan pembunuhan.

Tiga orang rekan Deni, Syarifudin, Hafit Ubaidilah, dan M. Pujiono, dikumpulkan untuk membuat rencana pencurian. Deni menyuruh Hafit membeli pisau untuk berjaga-jaga. 

Pada dini hari Sabtu, 4 Juli, Deni, Hafit, dan Syarifudin mendatangi rumah korban. Sedangkan M Pujiono tidak ikut serta karena ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan. 

Ketiga pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dengan mencongkel lubang kunci. Selang beberapa menit berada di dalam, korban Nurbaety terbangun untuk menyiapkan sahur.

Melihat di dalam rumah ada orang tidak dikenal, ia pun menghardik lalu terjadi perkelahian. Kalah jumlah, korban terjatuh. Deni membekap mulut korban, Syarifudin menindih tubuh korban sambil memukulinya. Sedangkan Hafit menusuk korban beberapa kali dengan pisau.

Usai melakukan pencurian dan pembunuhan para pelaku kabur. Mereka berhasil membawa empat buah telepon selular, satu kemera digital, uang tunai pecahan Rp 2.000, dan satu buah komputer jinjing.

“Deni, Syarifudin, Hafit, dan Pujiono masing-masing mendapatkan jatah satu seluler. Komputer dan kamera di jual Rp 2 juta dan dibagi berempat,” papar Dwiyono.

Polisi berhasil menangkap Syarifudin, Hafit dan Pujiono di kediamannya di Bojonggede, Minggu, 19 Juli. Ketiganya terlacak polisi melalui seluler milik korban yang diambil pelaku. Dari pengakuan para pelaku, mereka mencuri untuk berlebaran.

Para tersangka saat ini masih berada di rumah tahanan Polresta Depok untuk menjalani pemeriksaan. Mereka akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Jenazah ditemukan Membusuk

Jenazah Nurbaety ditemukan oleh kakak korban, Ruwaidah (46) pada Sabtu, 18 Juli. Siang itu Ruwaidah, yang datang bersama Ilham, ingin menjemput Nurbaety untuk merayakan Lebaran bersama keluarga di Tebet, Jakarta Selatan. 

Ruwaidah memanggil Nurbaety tetapi tidak ada respon. Korban dihubungi, ada nada sambung tetapi tidak ada tanggapan.

Ilham dan Ruwaidah mencium bau tidak sedap yang menyengat. Mereka curiga sekaligus cemas sehingga mencari pertolongan ke tetangga yakni Joko Riwanto yang tinggal selang satu rumah dari kediaman Nurbaety yang kurang terawat. Bersama Riwanto, Ilham dan Ruwaidah mencoba masuk dari belakang dan melewati empat pintu yang ternyata tidak terkunci.

Di ruang tamu yang gelap, mereka melihat sosok tubuh tertelungkup dan mencium bau tidak sedap. Menyadari itu adalah Nurbaety, Ruwaidah tidak tahan sehingga keluar sambil menangis didampingi Ilham.

Riwanto melapor ke ketua rukun tetangga dan ketua rukun warga. Warga kemudian lapor ke Kepolisian Sektor Bojonggede, tidak sampai 500 meter dari lokasi pembunuhan.

Petugas datang dan cukup yakin bahwa Nurbaety korban pembunuhan sehingga memerlukan bantuan identifikasi forensik dari satuan lebih tinggi yakni Kepolisian Resor Kota Depok dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Setelah identifikasi, petugas membawa jenazah Nurbaety ke Rumah Sakit Bhayangkara Raden Said Sukanto (RS Polri) sekitar pukul 20.00 WIB untuk otopsi. 

Jenazah diambil oleh keluarga pada Minggu sekitar pukul 08.00, disemayamkan di musala dekat kediaman, dan pukul 10:00 dikebumikan di TPU Batu Tapak, Bojonggede.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho mengungkapkan, pada jenazah korban ditemukan 9 luka tusuk di leher, perut, dan pinggang. Jenazah saat ditemukan dalam kondisi tertelungkup dan jari tangan terikat tali plastik hitam.

Nunung Nurhanah (67), ibunda, mengungkapkan, almarhum mendiami rumah itu mulai 1997. Nunung sempat tinggal di rumah itu bersama Nurbaety selama setahun. Namun, karena stroke, Nunung pindah dari rumah Nurbaety ke rumah anak sulungnya di Tebet. Nurbaety menolak diajak pindah dan memilih hidup sendiri.

Nunung mengatakan, almarhum adalah sosok yang agak tertutup. Selama hidup, Nurbaety tidak pernah bercerita tentang masalah atau orang-orang yang mungkin memusuhinya. 

Nurbaety tidak pernah datang ke keluarga bersama orang lain. “Beti keras,” katanya di lokasi seusai pemakaman beberapa hari lalu. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!