Indonesia

Diduga nistakan ayat suci, Ahok datangi Bareskrim

Rappler.com
Diduga nistakan ayat suci, Ahok datangi Bareskrim
“Dia yang minta untuk diklarifikasi.”

JAKARTA, Indonesia – Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan penistaan ayat suci. Ahok saat ini sudah berada di Bareskrim.

Ahok tiba di kantor sementara Bareskrim Polri‎ di kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.00 wib. “Saya datang supaya bisa memberikan klarifikasi kepada polisi atas yang kasus Pulau Seribu,”  kata Ahok di lokasi, Senin 24 Oktober.

Seperti diketahui, Ahok dianggap telah menistakan ayat suci saat menyebut Surat Al Maidah ayat 51 ketika berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September lalu.

“Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu enggak bisa pilih saya. Dibohongin pakai Surat Al Maidah 51, macam-macam itu.” kata Ahok ketika itu.

Ucapan Ahok menjadi ramai setelah cuplikan rekaman video tersebut beredar di internet. Banyak yang menganggap Ahok telah menghina ayat suci. Bahkan ada yang berencana melaporkannya ke polisi

Untuk mengklarifikasi hal inilah Ahok datang ke Bareskrim. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan Ahok datang atas inisiatif sendiri. 

“Kayaknya mau datang sendiri dia (Ahok). Berkoordinasi dengan penyidik dia mohon waktu untuk diperiksa,” kata Agus saat dikonfirmasi. “Dia yang minta untuk diklarifikasi.” 

Sebelum ke Bareskrim, Ahok sempat singgah ke Istana Presiden, Jakarta Pusat. Namun saat ditanyakan kepada Ahok tujuannya ke Istana Presiden, dia memilih diam.—Rappler.com

Add a comment

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.