Aksi demo Ahok 4 November, PBNU larang Nahdliyin ikut serta

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Aksi demo Ahok 4 November, PBNU larang Nahdliyin ikut serta
"Kalau ada yang bawa atribut NU maka itu bukan NU.”

JAKARTA, Indonesia – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj meminta semua pihak menyerahkan kasus dugaan penistaan ayat suci yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama ke polisi.

“Indonesia ini negara hukum, bukan sak karepe dewe (semaunya sendiri). Hukum kita percayakan kepada polisi, kita hanya mendorong,” kata Ketua KH Said Aqil Siroj dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 28 Oktober 2016.

Ahok diduga menistakan ayat suci saat dirinya menyinggung soal Surat Al Maidah ayat 51 ketika berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Saat itu Ahok berkata, “Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu enggak bisa pilih saya. Dibohongin pakai Surat Al Maidah 51.”

Ucapan Ahok ini ternyata direkam dan cuplikan rekaman tersebut diunggah ke media sosial. Rekaman inilah yang kemudian membuat heboh. Banyak yang menganggapnya menghina ayat suci. Ada pula yang melaporkannya ke kepolisian.

Ribuan orang dari berbagai ormas Islam turun ke jalan untuk memprotes ucapan Ahok tersebut pada Jumat, 14 Oktober lalu. Mereka melakukan long march dari Masjid Istiqlal ke Balai Kota. Rencananya aksi serupa akan digelar pada 4 November mendatang.

Namun KH Said Aqil Siroj meminta semua pihak, termasuk para tokoh agama dan ulama, untuk berhenti menyebarkan kebencian. “Saya minta tokoh agama, politisi, khotib shalat Jumat jangan memprovokasi. Khotbah menyebarkan kebencian menurut Imam Syafii tidak sah,” kata Said Aqil.

Ia juga melarang anggota Nahdlatul Ulama ikut serta dalam aksi 4 November mendatang. Atribut Nahdlatul Ulama juga dilarang digunakan dalam aksi tersebut. “Kalau ada yang bawa atribut NU maka itu bukan NU,” kata Said Aqil.

Sebab saat ini polisi tengah memproses kasus dugaan penistaan ayat suci yang diduga dilakukan Ahok. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dan rekaman video Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu juga sedang diuji forensik.

Karena itu, lanjut KH Said Aqil Siroj, masyarakat harus menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan polisi. “Agar dapat membantu menurunkan eskalasi,” katanya. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!