Kapolres Tanjung Perak: Petinggi Pelindo 3 diduga ikut nikmati uang Rp 6 miliar dari pungli

Amir Tedjo

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kapolres Tanjung Perak: Petinggi Pelindo 3 diduga ikut nikmati uang Rp 6 miliar dari pungli

ANTARA FOTO

Rahmat Satria diduga menikmati hasil pungli saat menjabat sebagai Presiden Direktur PT Terminal Petikemas Surabaya (PT TPS) tahun 2014

SURABAYA, Indonesia – Upaya kepolisian untuk menghilangkan praktik pungli dalam proses dwelling time di pelabuhan mulai membuahkan hasil. Polres Tanjung Perak berhasil mengungkap praktik pungutan liar yang melibatkan Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis Pelindo III, Rahmat Satria.

Rahmat diduga menikmati hasil pungli saat masih menjabat sebagai Presiden Direktur PT Terminal Petikemas Surabaya (PT TPS) pada tahun 2014 yang lalu. PT TPS adalah anak usaha dari PT Pelindo III yang mengkilat prestasinya dalam hal pendapatan.

Rahmat diduga menerima hasil pungli dari PT Akara Multi Jaya. PT Akara sendiri adalah rekanan dari PT TPS dalam hal pemeriksaan karantina kontainer. Dari setiap kontainer impor yang masuk ke TPS, maka akan diperiksa oleh PT Akara. Setelah dikarantina dan dinyatakan sesuai aturan, maka baru dikeluarkan dari TPS.

Dari setiap pemeriksaan yang dilakukan itu, PT Akara menarik pungutan liar antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Jika importir enggan membayar pungutan tersebut, maka kontainer impor akan sulit keluar dari TPS. Rahmat Satria diduga ikut menikmati uang pungli tersebut.

“Jumlah pungutan liar per bulannya sangat banyak. Kami memperkirakan antara Rp 5-6 miliar,” ujar Kapolres Tanjung Perak, Taqdir Mattanete yang dihubungi Rappler pada Rabu, 2 November.

Terungkapnya kasus ini bermula dari informasi para importir yang mengeluhkan adanya pungli di TPS. Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pekan lalu polisi menangkap Direktur PT Akara, Augusto Hutapea.

Ketika dimintai keterangan, Augusto ikut menyebut nama Rahmat Satria yang diduga ikut menikmati hasil pungli.

Sementara, Humas Pelindo III, Edi Priyanto, enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan jika perusahaan akan mengikuti koridor hukum yang ada.

Bukan kali ini satgas dwelling time yang beranggotakan 100 orang polisi berhasil menghilangkan praktik curang di pelabuhan. Sebelumnya, Taqdir bersama dengan anak buahnya juga menyegel 100 kontainer yang sudah lama nganggur di TPS karena tak kunjung diambil oleh importirnya.

Praktik ini kerap dilakukan importir karena dianggap lebih murah jika dibandingkan dengan harus mengeluarkan biaya untuk menyewa gudang di luar pelabuhan.

Menhub tegas minta pungli diakhiri

Ditangkapnya petinggi Pelindo III kembali mencoreng wajah Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Dia menyayangkan peristiwa itu kembali terjadi. Sebelumnya, praktik pungli juga ditemukan di Kemhub terkait dengan perizinan.

Bahkan, Presiden Joko “Jokowi” Widodo melakukan sidak ke Kemhub secara langsung untuk meninjau dari dekat kasusnya.

“Saya tegaskan lagi kepada seluruh jajaran Kemenhub dan semua pemangku kepentingan, mohon diakhiri praktik pungli ini, sebelum hukum yang menghentikan. Mari jaga dan bangun citra sebagai pelayan publik yang bersih dan berintegritas,” kata Budi melalui keterangan tertulis pada Selasa, 1 November. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!