Indonesia akan ajak Australia bantu pengembangan pusat deradikalisasi di Sentul

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Indonesia akan ajak Australia bantu pengembangan pusat deradikalisasi di Sentul
Rencananya BNPT akan memindahkan napi terorisme yang dianggap sudah kooperatif ke fasilitas tersebut

JAKARTA, Indonesia – Pemerintah Indonesia akan menggandeng Australia untuk mengembangkan pusat deradikalisasi milik Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang berada di Sentul. Tawaran itu menjadi salah satu poin kerjasama yang akan disampaikan Presiden Joko “Jokowi” Widodo dalam kunjungan kenegaraan ke Negeri Kanguru pada akhir pekan ini.

Pusat deradikalisasi itu telah dibangun sejak tahun 2013 oleh BNPT. Di dalamnya terdapat 48 ruang tahanan yang akan digunakan oleh narapidana teroris. Bangunan tersebut sudah rampung, namun belum dioperasikan.

“Indonesia berharap adanya dukungan Australia dalam pusat deradikalisasi di Sentul. Australia kemungkinan akan memberi bantuan pelatihan,” ujar Direktur Asia Timur dan Pasifik, Edi Yusup ketika memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Luar Negeri pada Kamis, 3 November.

Edi menyebut Australia sudah mengindikasikan ketertarikan mereka dalam kerjasama tersebut. Kini, tinggal ditindak lanjuti.

Pemilihan Australia sebagai salah satu mitra dinilai pemerintah juga pas. Sebelumnya, Negeri Kanguru juga ikut membantu dalam hal pembangunan kapasitas dan pendanaan dalam pembangunan Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) di Semarang.

“Harus diakui juga Australia memiliki teknologi yang lebih canggih untuk mengatasi keamanan siber dan penindakan terorisme. Ke depan kami juga akan mengajak negara lain juga. Jadi, kerjasama ini tidak hanya dengan Australia saja, karena isu terorisme menjadi kekhawatiran banyak negara,” tutur Edi.

Beri pendidikan dan keterampilan

Pengamat terorisme, Mohammad Nasir Abbas mengaku pernah berkunjung ke fasilitas tersebut sekitar 3 bulan lalu. Dia pusat deradikalisasi itu berada di dalam kompleks BNPT di Sentul.

“Di dalam kompleks tersebut ada sebuah gedung yang diberi pagar tinggi. Di dalam gedung itu memang terdapat ruangan-ruangan, namun masih kosong,” tutur Nasir yang dihubungi Rappler melalui telepon pada Kamis, 3 November.

Kendati bingung dengan tujuan di balik pembangunan fasilitas itu, Nasir hanya menyarankan agar BNPT memindahkan napi teroris yang dianggap sudah kooperatif saja. Hal tersebut juga terkait dengan faktor keamanan di area Sentul.

“Di sana, sebaiknya para napi yang sudah kooperatif ini diberikan pendidikan dan keterampilan untuk mampu berbicara di hadapan publik. Sehingga ke depannya, mereka bisa berbicara dan mengajak rekan-rekannya untuk mau bertobat,” kata pria yang pernah menjadi bagian dari kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) itu.

Hal lain yang dia cermati agar para napi tidak terlalu lama ditempatkan di fasilitas deradikalisasi di Sentul. Proses pemindahan yang terlalu lama dianggap Nasir bisa menganggu rutinitas mereka selama berada di penjara biasa.

“BNPT juga harus memikirkan bahwa mereka memiliki hak untuk dikunjungi keluarga. Jika dibiarkan menjauh, khawatir bisa mempengaruhi psikologis mereka,” katanya.

Lalu, apakah Australia sudah dianggap sebagai mitra yang pas dalam misi pemberantasan terorisme? Nasir mengaku keputusan tersebut sudah sesuai. Terlebih Australia merupakan tetangga terdekat Indonesia.

“Mereka kan juga punya kepentingan dalam penanganan kasus terorisme. Memori peristiwa bom Bali tahun 2002 dan 2005 lalu belum sepenuhnya hilang dari benak warga Australia,” tuturnya.

Saud Usman yang ketika itu masih menjabat sebagai Kepala BNPT mengatakan napi kasus terorisme yang dipindahkan ke sana memang sengaja dipilih yang telah bersikap kooperatif. Hal itu dilakukan untuk mencegah mereka kembali menjadi radikal.

“Alasan lain, kapasitas lapas juga telah membludak,” kata Saud seperti dikutip media.

Tetapi, untuk memindahkan para napi terorisme yang telah kooperatif ke Sentul membutuhkan aturan khusus. Pertama, terkait legalitas. Kedua, menyangkut personil yang akan mengawal fasilitas itu, termasuk hal administratif. – Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!