Aktivis di Semarang kembali kecam wacana gelar pahlawan bagi Soeharto

Fariz Fardianto

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Aktivis di Semarang kembali kecam wacana gelar pahlawan bagi Soeharto
Rencana pemilihan Soeharto sebagai pahalwan nasional dinilai melukai hati nurani rakyat Indonesia yang sengsara saat dipimpin selama lebih dari tiga dekade

SEMARANG, Indonesia — Puluhan aktivis pro-kemanusiaan yang tergabung dalam gerakan Gema Demokrasi menggelar aksi teatrikal memperingati Hari Pahlawan di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis 10 November. 

Mereka mengecam keras upaya Kementerian Sosial (Kemensos) yang berulang kali memunculkan polemik pemberian gelar kepahlawanan bagi Presiden RI ke-2, Soeharto.

“Apakah layak orang yang bertindak jahat di masa lalu, dianugerahi gelar kepahlawanan nasional oleh pemerintah,” kata koordinator Gema Demokrasi, Etik Oktaviani, kepada Rappler, Kamis.

Mereka yang menggelar aksi pukul 11:00 WIB itu mula-mula bergerak dari depan kantor Gubernur Jawa Tengah menuju Bundaran Videotron di Jalan Pahlawan.

”Biar waktu yang menjawab apakah Pak Harto layak jadi pahlawan atau tidak. Meski di satu sisi beliau dianggap punya kontribusi bagi negeri ini, tapi di sisi lain dia melakukan pelanggaran hak asasi manusia.”

Sembari membawa spanduk yang memprotes upaya pemerintah kembali menggulirkan wacana pemberian gelar bagi Soeharto, mereka juga menggelar aksi teatrikal di hadapan pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut.

Ada seorang pria yang memakai topeng bergambar Soeharto lalu didudukkan di atas aspal jalan raya. Mereka menampilkan sosok Soeharto sebagai seorang pemimpin negara yang telah melakukan sejumlah pelanggaran kemanusiaan semasa hidupnya.

Etik mengatakan mantan Presiden Soeharto, dengan segala kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi selama ini, tidak berhak menyandang gelar pahlawan nasional.

Terlebih lagi menurutnya Soeharto adalah simbol sistem kediktatoran yang telah berkuasa selama 32 tahun di Nusantara.

“Karena tahun ini Soeharto kembali masuk sebagai tokoh yang akan diberikan gelar kepahlawanan, maka kami dengan tegas menolaknya [penganugerahan gelar kepahlawanan bagi Soeharto],” imbuhnya.

Ia berpendapat, selama 32 tahun memimpin negeri ini, Soeharto memunculkan beragam problematika, mulai aksi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN); penghilangan paksa nyawa rakyat Indonesia saat peristiwa 1965; hingga pemberedelan majalah Tempo yang kala itu mengkritik keras kebijakan Rezim Orde Baru.

“Tidak hanya kejahatan HAM, tapi kejahatan lainnya seperti KKN, tragedi ’65, pemberedelan majalah Tempo dan masih banyak lagi,” ungkapnya, seraya menambahkan bahwa, aksinya hari ini juga untuk mengantisipasi upaya Kemensos yang secara masif terus menerus memunculkan polemik pemberian gelar pahlawan nasional bagi Soeharto.

Wacana pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto bukan hanya terjadi pada tahun ini, tapi juga tahun-tahun sebelumnya. Pada 2015, misalnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Tim Peneliti dan Pengkajian Gelar Pahlawan (TP2GP) Pusat telah menyerahkan rekomendasi kepada Dewan Gelar agar Soeharto dinobatkan sebagai pahlawan nasional.

69 kartu pos berisi kasus HAM yang tak tuntas

Aktivis di Semarang mengirim 69 kartu pos ke kantor Kemensos di Jakarta guna menagih janji penyelesaian kasus kejahatan kemanusiaan. Foto oleh Fariz Fardianto/Rappler

Etik mengatakan, untuk mengetuk hati pemerintah, ia dan rekan-rekan sesama aktivis pada Hari Pahlawan ini telah mengirimkan 69 kartu pos ke kantor Kemensos di Jakarta guna menagih janji penyelesaian beberapa kasus kejahatan kemanusiaan yang saat ini masih menggantung.

“Puluhan postcard itu kami kirimkan hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional. Agar Kemensos sadar bila masih ada tanggungan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto yang tak kunjung tuntas sampai sekarang,” kata Etik.

Sedangkan bagi Yunantyo Adi, anggota Komunitas Pegiat Sejarah Semarang (KPSS), rasanya tak adil bila Soeharto dijadikan pahlawan nasional sedangkan di sisi lain kebijakannya saat berkuasa selalu menuai protes keras dari dunia internasional.

“Saya kira gelar kepahlawanan bagi Soeharto tidak diperlukan saat ini dan biarkan saja masyarakat yang menilainya, apakah tindakannya di masa lalu berdampak positif atau negatif,” kata Yunantyo.

Ia justru menyoroti tindakan pemerintah yang menurutnya, jika memberikan gelar pahlawan bagi Soeharto, nantinya cenderung melukai hati nurani rakyat Indonesia yang sengsara saat dipimpin selama tiga dekade silam.

“Biarkanlah waktu yang menjawabnya apakah Pak Harto layak jadi pahlawan atau tidak. Karena meski di satu sisi beliau dianggap punya kontribusi bagi negeri ini, tapi kan di sisi lain dia melakukan pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Yunantyo.

Beda Soeharto dan Gus Dur

Yunantyo mengatakan ia lebih mendorong pemberian gelar pahlawan bagi Presiden RI ke-4, Abdurahman “Gus Dur” Wahid yang terbukti mampu membawa perubahan besar bagi kebijakan geopolitik bangsa Indonesia, salah satunya merangkul kembali warga etnis Tionghoa dan menghapus status eks-tapol pada warga bekas tahanan politik dalam tragedi 1965.

Karena itulah, ia menyayangkan sikap pemerintah yang ingin menyandingkan pemberian gelar kepahlawanan bagi Gus Dur dan Soeharto. Padahal, kedua tokoh itu punya kepemimpinan yang jauh berbeda.

“Gus Dur tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun, sedangkan Soeharto dicap telah memimpin rezimnya secara otoriter,” katanya. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!