Kasus penodaan agama, Kompolnas pastikan Polri independen

Rappler.com
Kasus penodaan agama, Kompolnas pastikan Polri independen
“Tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk melakukan tekanan."

JAKARTA, Indonesia –  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan tidak ada invervensi dari pihak manapun dalam penanganan kasus penodaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama.

“Tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk melakukan tekanan baik langsung maupun tidak yang berpotensi mempengaruhi independensi Polri,” demikian pernyataan tertulis Kompolnas, Selasa 15 November 2016.

Kompolnas termasuk pihak yang diundang untuk mengikuti gelar perkara yang digelar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa 15 November 2016.

Selain Kompolnas, gelar perkara dihadiri 18 saksi ahli dari pihak pelapor dan terlapor. 7 dari 18 saksi tersebut dihadirkan oleh pihak kepolisian, 6 saksi ahli dari pelapor, dan 5 ahli dari terlapor.

Gelar perkara dilakukan untuk memutuskan apakah ada tindak pidana yang dilakukan Ahok saat menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 ketika berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September.

Saat itu Ahok berkata, “Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu enggak bisa pilih saya. Dibohongin pakai Surat Al Maidah 51.”

Banyak yang menganggap ucapan Ahok itu telah menistakan ayat suci. Sejumlah pihak bahkan langsung melaporkannya ke Kepolisian dengan tuduhan menodai agama.

Tak hanya itu ribuan orang dari berbagai ormas Islam juga turun ke jalan pada 14 Oktober dan 14 November untuk menuntut agar Ahok segera diproses secara hukum. 

Hasil gelar perkara akan diumumkan Rabu, 16 November 2016. Kompolnas mengatakan informasi akurat mengenai hasil gelar perkara hanya datang dari Kepolisian. 

Karena itu mereka meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas asal mulanya. “Materi gelar dan hasil gelar perkara bersifat rahasia dan hanya sah jika disampaikan oleh Polri,” demikian pernyataan Kompolnas. —Rappler.com

Add a comment

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.