OJK dan FinCoNet Gelar Seminar Perlindungan Konsumen Perbankan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

OJK dan FinCoNet Gelar Seminar Perlindungan Konsumen Perbankan
Inovasi Fintech yang meningkat pesat, perlu dibarengi upaya perlindungan konsumen

JAKARTA, Indonesia – Masih ingat kasus yang menjerat Melinda Dee Manajer senior di Citibank itu harus mendekam di balik jeruji penjara karena membobol dana nasabah Citibank miliaran rupiah. Dia melakukannya cukup lama, nasabah yang dirugikan sempat terlena. Isu perlindungan bagi konsumen lembaga keuangan termasuk bank kembali marak, sesudah geger Bank Century.  Sejak awal berdirinya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diberi kewenangan mengawasi bank, menempatkan perlindungan konsumen sebagai program prioritas, disamping edukasi dan literasi keuangan.

Pekan ini, OJK menjadi tuan rumah rapat tahunan yang ketiga Organisasi Perlindungan Konsumen Finansial Internasional (FinCoNet). Acara rapat tahunan berlangsung tanggal 15-16 November dilanjutkan dengan seminar internasional pada tanggal 17 November 2016.  Acara yang akan berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, itu mengusung tema: Striking a Balance Between Innovation and Consumer Protection.  

Tuan rumah, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad dan Ketua Dewan Pengelolaan FinCoNet, Bernard Sheridan, akan memimpin rapat tahunan.  Sheridan juga menjabat sebagai Direktur Perlindungan Konsumen di Bank Sentral Irlandia. Sementara seminar akan menampilkan antara lain Komisioner OJK yang membidangi pendidikan dan perlindungan konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono dan Wakil Ketua Dewan Pengelola FinCoNet yang juga komisioner perlindungan konsumen keuangan di Kanada, Lucie Tedesco. Pembicara datang dari sejumlah negara anggota FinCoNet, termasuk dari Spanyol, Australia, Belanda, dan Indonesia.

Inovasi  teknologi untuk layanan keuangan atau financial technology (Fintech) di Indonesia mulai tumbuh semarak. Asosiasi Fintech Indonesia (AFI) meyakini bisnis fintech memiliki potensi yang sangat besar. Perbankan di Indonesia memanfaatkan fintech yang  memiliki banyak fungsi, tidak hanya sebagai layanan transaksi keuangan online. Saat ini fintech mampu melayani, electronic money, virtual account, agregator, lending, crowdfunding dan lainnya. Fintech hadir untuk meningkatkan efisiensi layanan bagi konsumen lembaga keuangan.

Fintech telah menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.  Wakil Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Himawan Hariyoga mengatakan, ekonomu digital Indonesia diproyeksi memiliki nilai US$ 130 miliar pada tahun 2020, dan menempatkan Indonesia sebagai ekonomi digital terbesar di kawasan Asia Tenggara. “Demografi orang muda yang tebal, mendukung inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital,” kata Himawan, di acara konperensi Australia Indonesia Business Council, di Perth, Australia (15/11).

Maraknya inovasi, dan bertumbuhnya industri keuangan yang ditopang layanan teknologi, membuat kebutuhan perlindungan konsumen makin tinggi. OJK memanfaatkan momentum rapat tahunan FinCoNet untuk memberikan kesempatan bagi ahli-ahli perlindungan konsumen berdiskusi dan berbagi ilmu di Jakarta.

Pertumbuhan pengguna internet yang begitu pesat, membuat FinCoNet memberikan perhatian khusus terhadap Indonesia. Jumlah pengguna internet mencapai 88 juta tahun 2016, dari sekitar 259 juta penduduk. Sebanyak 79 juta pengguna internet di Indonesia adalah pengguna media sosial yang aktif. Bagi FinCoNet, ini potensi yang luar biasa bagi layanan keuangan digital. 

Laman FinCoNet mengutip data Accenture, sebuah konsultan manajemen, menginformasikan bahwa secara global, pertumbuhan fintech meningkat pesat.  Investasi di usaha fintech naik tiga kali lipat ke angka US$ 12,21 miliar pada 2014.  Angka tersebut menunjukkan bukti signifikan atas hadirnya revolusi digital di sektor layanan keuangan.  

Memang, belum jelas betul apakah revolusi digital ini sebuah peluang atau tantangan bagi industri keuangan.  Yang pasti, situasi ini membuat para pemain di industri keuangan harus mengambil langkah berani untuk melakukan inovasi digital.  Di Indonesia, Bank Mandiri menawarkan Mandiri E-Cash. Bank Tabungan Pensiunan Nasional menawarkan Cashtagh dengan aplikasi HiJenius. Sejumlah usaha rintisan juga masuk ke fintech.

Mengingat transaksi keuangan dilakukan melalui internet, maka perlindungan konsumen menjadi isu yang penting.  FinCoNet menganggap bahwa pembuat kebijakan dan pengawas lembaga keuangan harus menciptakan kerangka pengelolaan sektor fintech, dan secara ketat mengawasi perkembangan industri ini, seraya memahami lebih baik, sehingga dapat mengantisipasi perkembangan cepat fintech. “Regulator dan pengawas perlu menemukan jalan untuk mencari keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen,” demikian FinCoNet.

Dalam berbagai kesempatan, Muliaman D. Hadad menggarisbawahi peran penting OJK untuk edukasi dan melindungi konsumen, sesuai dengan Undang-Undang No 21 tahun 2011 yang memiliki fungsi untuk menyejahterakan rakyat. Dalam menjalankan amanat ini OJK membentuk sistem perlindungan konsumen keuangan yang terintegrasi dan melaksanakan edukasi serta sosialisasi yang masif dan menyeluruh.

“OJK akan mengefektifkan dan memperkuat bentuk perlindungan konsumen yang selama ini masih tersebar, menjadi suatu kesatuan yang utuh bersama edukasi dan sosialisasi terhadap jasa serta konsumen keuangan,” kata Muliaman Hadad, sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara, dalam sebuah acara di Padang.

Dalam menjalankan strategi ini OJK akan mengedepankan dua program, yakni Literasi Keuangan dan Program Layanan Konsumen Terintegrasi.

FinCoNet berdiri pada tahun 2013, sebagai sebuah organisasi internasional yang mengawasi lembaga yang memiliki otoritas untuk melaksanakan perlindungan konsumen di bidang jasa keuangan. Organisasi ini berdasarkan keanggotaan dan beroperasi di bawah hukum Perancis sebagai lembaga nirlaba.

FinCoNet mempromosikan tata kelola pasar secara hati-hati dan perlindungan konsumen, dengan fokus kepada perbankan dan isu terkait kredit konsumsi.

Untuk membekali konsumen, OJK pekan ini meluncurkan buku dengan judul, “Pahami dan Hindari”. – Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!