Polda Metro tangkap terduga penggungah video Kapolda provokasi demo 4 November

Rappler.com
Polda Metro tangkap terduga penggungah video Kapolda provokasi demo 4 November
Video tersebut dituding arahkan opini publik dengan judul sensasional seakan Kapolda Metro Jaya M. Iriawan memprovokasi ormas serang ormas lain

JAKARTA, Indonesia — Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial MHS (52 tahun) yang diduga sebagai pengunggah video tayangan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan memprovokasi pengunjuk rasa dalam Aksi Bela Islam pada 4 November lalu.

“Sudah dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga mentransmisikan video editan penyataan Kapolda Metro Jaya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Jakarta, pada Kamis, 17 November.

Awi mengatakan polisi menangkap MHS di rumah kost di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 15 November.

Ia menuturkan MHS mengirimkan rekaman video editan yang mencemarkan dan memfitnah Iriawan memprovokasi massa aksi melalui akun YouTube “Muslim Friends”.

Awi menyatakan video editan MHS mengarahkan opini publik dengan judul video yang seakan-akan Iriawan memprovokasi massa, yaitu “Terungkap Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa FPI agar serang massa HMI”.

Akibat rekaman video yang telah diedit itu, publik menuding Iriawan sebagai Kapolda Metro Jaya memprovokasi anggota organisasi kemasyarakatan menyerang kelompok massa lain.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon selular, satu unit laptop, dan satu unit mobil.

MHS dikenakan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 1 dan/atau pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar.

Aksi Bela Islam tersebut menuntut pemerintah untuk mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama. Aksi berlangsung damai hingga selesai, namun berakhir bentrok pada malam harinya.—Antara/Rappler.com

Add a comment

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.