Jaksa tolak nota keberatan warga Australia terduga pembunuh polisi

Iwan Setiadharma

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jaksa tolak nota keberatan warga Australia terduga pembunuh polisi
Kuasa hukum Sara Connor mengaku heran dengan sikap JPU yang kerap mengoreksi tanggapannya saat membaca penolakan nota keberatan kliennya

DENPASAR, Indonesia – Warga Australia terdakwa kasus pembunuhan polisi Kuta, Sara Connor kembali mengikuti sidang lanjutan pada Senin, 21 November. Begitu tiba di Pengadilan Negeri Denpasar, Connor terus menutupi wajahnya menggunakan kipas. Agenda sidang pada hari itu mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya pada Rabu pekan lalu.

(BACA: Kuasa hukum terdakwa pembunuh polisi Bali nekat ajukan eksepsi)

Connor tampak serius menyimak tanggapan JPU yang dibacakan oleh Anak Agung Ngurah Jayalantara. Agar tidak memperoleh pemahaman yang keliru, Connor didampingi oleh penerjemahnya, Chandra Katharina Nutz.

Lalu, apa tanggapan JPU atas nota keberatan Connor? Agung menilai keberatan yang diajukan oleh pihak Connor harus ditolak secara keseluruhan. Oleh sebab itu, Agung memohon kepada majelis hakim dalam persidangan Connor agar menetapkan tiga hal yang dimohonkan jaksa.

“Pertama, menolak dan menyatakan tidak dapat menerima semua keberatan terdakwa dan kuasa hukumnya. Kedua, surat dakwaan jaksa adalah sah dan telah disusun secara cermat, jelas dan lengkap,” ujar Agung dalam persidangan pada Senin, 21 November.

Ketiga, JPU meminta agar proses pemeriksaan terhadap Connor tetap dilanjutkan. Sementara, surat dakwaan JPU yang telah dibacakan pada tanggal 9 November yang lalu dijadikan dasar pemeriksaan perkara.

Saat sidang berlangsung, JPU memang sempat mengoreksi beberapa tanggapannya. Hal itu justru membuat kuasa hukum Sara Connor, Erwin Siregar menjadi heran.

“Wah, ini benar-benar kasihan banget. Dia sendiri tidak mempersiapkan dengan baik tanggapannya. Bisa kacau, orang (membuat tanggapan) copy paste,” ujar Erwin usai sidang.

Menurut Erwin, kuasa hukum Sara Connor sudah memprediksi bahwa JPU akan menolak nota keberatan.

“Kami tidak heran dan tidak memberikan tanggapan lagi. Sesi ini sudah close,” katanya lagi.

Dia menyebut, akan menunggu putusan sela dalam sidang lanjutan pada Kamis, 24 November.

“Apakah yang diterima dari jaksa atau dari penasihat hukum,” tutur dia sambil berharap hakim bisa mempelajari nota keberatan yang sudah diajukan pihaknya.

“Baca satu-satu keberatan dari penasihat hukum di sana, (baru) diambil kesimpulan,” kata dia. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!