Polri: 7 orang yang sempat ditahan akhirnya dipulangkan

Rappler.com
Polri: 7 orang yang sempat ditahan akhirnya dipulangkan
Tiga orang lainnya yang masih ditahan antara lain Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, dan Jamran

JAKARTA, Indonesia – Kepolisian akhirnya membebaskan 7 dari 10 orang yang sempat ditahan jelang pelaksanaan aksi damai 2 Desember di silang Monas. 7 orang yang dipulangkan yakni Ahmad Dhani, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri dan Ratna Sarumpaet.

Sementara, sisa 3 orang lainnya yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar masih ditahan. Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan Sri Bintang dijerat dengan tuduhan melakukan permufakatan jahat atau makar, sedangkan Jamran dan Rizal Kobar dianggap melanggar UU ITE.

“Apa barang buktinya, belum bisa saya sampaikan. Informasi (ini) baru saya terima, baru tadi pagi penyidik selesai,” ujar Martinus dalam diskusi di Warung Daun pada Sabtu, 3 Desember.

Ke-7 orang itu dibebaskan pada Sabtu dini hari sejak dijemput oleh kepolisian pada Jumat malam, 2 Desember. Kemudian, 10 orang itu dibawa ke Mako Brimob untuk dilakukan pemeriksaan. 

Sementara, terkait keberadaan Jamran dan Rizal, Martinus mengatakan mereka ditahan di Disreskrimsus Polda Metro Jaya.

Boleh kritik tapi ada koridor

Martinus mengatakan dengan adanya penangkapan terhadap 10 orang itu bukan berarti masyarakat tidak boleh menyuarakan pendapat dan mengkritik kebijakan pemerintah. Dia menjelaskan dalam negara berdemokrasi adalah sah menyampaikan pendapat di muka umum tetapi harus dalam koridor.

“Kalau sudah mengajak dan menggulingkan pemerintahan yang sah apakah kami harus diam saja? Mereka sudah terbukti mengajak dengan menyiarkan ajakan melalui siaran Youtube. Belum lagi mereka berencana memaksa masuk ke gedung DPR dan meminta untuk digelar sidang istimewa,” tutur Martinus.

Mereka juga ingin memanfaatkan aksi damai 2 Desember untuk kepentingan kelompok tertentu. Sementara, Polri dan insiator aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-MUI sudah sepakat bahwa aksi hari Jumat akan dilaksanakan secara damai. Kegiatan diisi dengan doa, zikir, istigosah dan salat berjemaah. – Rappler.com

 

Add a comment

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.