Tulis status mengandung SARA di media sosial, pria ini ditangkap Polres Bandung

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tulis status mengandung SARA di media sosial, pria ini ditangkap Polres Bandung
Martien mengaku khilaf usai menulis status berisi SARA dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia

BANDUNG, Indonesia – UU ITE kembali memakan korban. Kali ini seorang pria asal Bandung ditangkap oleh polisi karena mengunggah kalimat yang dianggap telah menyinggung suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) di media sosial. Melalui akun Facebook miliknya, Martien Zeeger, pria berusia 33 tahun itu mengunggah status yang dianggap menghina Allah serta nabi dan rasul.

“Awal terungkapnya (kasus ini), kami melihat dari akun Facebook dari pelaku yang isinya menebar kebencian. Pelaku juga mengunggah foto memperlihatkan tatonya yang sangat menistakan agama,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Bandung, Winarto di Mapolrestabes Bandung pada Jumat, 9 Desember.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi kemudian menangkap Martin di rumahnya Jalan Kacapiring, kota Bandung pada Rabu, 7 Desember. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan itu ditangkap dengan disertai barang bukti berupa print out kalimat berisi SARA dan foto-foto di akun media sosialnya.

Kalimat itu menurut kepolisian, menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

Martin dijerat dengan pasal 28 ayat (2) UU ITE nomor 11 tahun 2008 yang berbunyi, “setiap orang dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA)” dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Polisi menindaklanjuti kasus tersebut dengan membentuk tim yang salah satunya akan berkoordinasi dengan ahli dari Facebook Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Gereja, Kementerian Agama, dan ahli bahasa.

Setalah ditangkap, Martin mengatakan perbuatan itu dilakukan karena ketidaktahuannya. Dia mengaku khilaf dan meminta maaf kepada seluruh pemeluk agama di Indonesia.

“Saya khilaf, saya minta maaf kepada seluruh umat Islam yang ada di Indonesia. Inginnya tidak seperti ini, mungkin ini sudah takdir saya,” kata Martin yang mengaku beragama Muslim ini. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!