Koki Rusia tertangkap basah selundupkan narkoba di dalam pasta gigi

Iwan Setiadharma

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Koki Rusia tertangkap basah selundupkan narkoba di dalam pasta gigi

J.P. Christo

Jika terbukti bersalah, Roman Kalashnikov terancam dengan hukuman mati

KUTA, Indonesia – Petugas bea dan cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis hashish seberat 2.999,15 gram brutto yang dibawa oleh seorang warga Rusia, Roman Kalashnikov. Pria berusia 29 tahun itu tiba dari Kuala Lumpur dengan menumpang pesawat Malindo Air OD 306 pada Minggu, 11 Desember.

Cara yang dipilih oleh Kalashnikov menyembunyikan narkoba itu yakni dengan memasukannya ke dalam 27 kemasan pasta gigi. Lalu, pasta gigi tersebut disimpan di dalam koper.

Hashish merupakan sari dari tanaman ganja yang diproses dari dikompresnya trikoma pilihan dari tanaman ganja. Narkoba ini biasanya dikonsumsi dengan cara dimakan langsung, dicampur langsung ke dalam masakan, dibakar dan dihisap asapnya menggunakan bong. Bisa juga dioleskan di sekeliling rokok yang akan dihisap.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali, Budi Harjanto mengatakan di dalam satu pasta gigi, terdapat sekitar 100 gram lebih hashish. Budi menyebut narkoba itu diperoleh Kalashnikov dari Nepal.

“Dia (Kalashnikov) membelinya sudah dikemas (pasta gigi). Jadi, hashish ini diproduksi secara profesional,” ujarnya saat digelar jumpa pers di kantor bea dan cukai Ngurah Rai, Bali pada Rabu, 14 Desember.

Setelah menggali informasi lebih dalam, diketahui Kalashnikov merupakan bagian dari jaringan mafia internasional. Pada bulan Oktober lalu, kata dia, Kalashnikov sempat berkunjung ke Bali.

“Diduga dia (melakukan) survei ke Bali. Kemudian menganggap Bali cukup potensial (untuk menjual hashish). Lalu, dia berangkat ke Nepal dan kembali lagi ke sini,” kata Budi menjelaskan analisanya.

Dari hasil pemeriksaan, Kalashnikov diduga menyelundupkan narkoba tersebut untuk para turis mancanegara dari wilayah Eropa Timur.

“Itu berdasarkan pengakuan dia,” tuturnya.

Budi mengatakan ini merupakan jumlah terbesar hashish yang pernah disita selama tahun 2016. Menurut Kalashnikov narkoba dalam jumlah besar itu diduga akan digunakan untuk perayaan tahun baru di Bali. Harga pasarannya sendiri per gram bisa mencapai Rp 500 ribu.

Atas perbuatannya yang nekat, pria yang berprofesi sebagai koki itu melanggar pasal 102 huruf e UU Nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan dan pasal 113 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Diancam pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, denda Rp 10 miliar ditambah sepertiga,” tutur Budi.

Saat berhadapan dengan awak media, Kalashnikov terlihat tidak canggung sama sekali. Dia tampak santai menatap ke arah media yang menyorotnya.

“Saya rencana akan lama berada di Bali. Barang ini mau saya pakai sendiri,” katanya. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!