MUI Jatim bantah kerahkan massa untuk larang penggunaan atribut Natal di mall

Amir Tedjo

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

MUI Jatim bantah kerahkan massa untuk larang penggunaan atribut Natal di mall
"Silahkan, merayakan Natal, tapi tak usah memaksa orang lain untuk ikut merayakannya”

SURABAYA, Indonesia – Suasana Mall Grand City yang berlokasi di pusat kota Surabaya pada akhir pekan selalu dipadati oleh pengunjung. Namun, kali ini jumlah pengunjung terlihat lebih padat, lantaran perayaan Natal tinggal menghitung hari.

Tetapi, pada Minggu, 18 Desember siang bagian depan mall itu dipadati sekelompok orang dari Front Pembela Islam (FPI). Mereka terlihat membawa mobil yang dilengkapi sound system dan sengaja diparkir di depan mall. Massa FPI ini ingin beraksi dan menyuarakan tuntutan agar pengelola pusat perbelanjaan tidak memaksa karyawannya mengenakan atribut Natal seperti topi sinterklas.

Ratusan personil polisi terlihat mengawal jalannya aksi saat massa tengah berorasi di depan pusat perbelanjaan. Bagi Operational Manager Grand City, Stevie Widya, kedatangan FPI ke Grand City bukan kali pertama. Tahun lalu, mereka juga pernah melakukan aksi serupa. Meski begitu, kedatangan FPI kali ini tetap membuat mereka deg-degan.

“Namun, kali ini lebih baik dibandingkan tahun lalu, karena ada pengawalan dari kepolisian,” ujar Stevie ketika dihubungi Rappler pada Senin, 19 Desember.

Walaupun puluhan anggota FPI berorasi di depan mall, tetapi hanya perwakilan mereka saja yang diizinkan oleh polisi untuk bertemu dengan manajemen pengelola mall. Setelah bertemu, perwakilan FPI menyampaikan kepada manajemen mall soal adanya fatwa MUI yang berisi himbauan agar tidak memaksakan pekerja Muslim memakai atribut Natal.

“Akan kami sampaikan kepada para penyewa tenant soal fatwa MUI ini. Kami tidak ada masalah dan ikuti saja aturan yang berlaku,” ujar Stevie yang ikut menemui perwakilan FPI.

Pertemuan dengan perwakilan FPI berlangsung cukup lama 20 menit. Usai berdialog perwakilan FPI langsung keluar tanpa melakukan inspeksi di tenant-tenant Grand City.

Inspeksi yang dilakukan FPI juga bukan hal baru bagi manajemen Ciputra World, salah satu mall yang berada di Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya. Bahkan, Ciputra World juga ikut kena inspeksi tahun 2015.

“Yang mereka sampaikan itu tidak ada masalah bagi kami. Bahkan, manajemen Ciputra World juga sudah mengeluarkan edaran soal fatwa MUI ini kepada para tenant sekitar awal Desember lalu,” ujar Humas Ciputra World, Stevana Fevriera.

Bantah kerahkan massa

Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur membantah pernah memerintahkan kepada ormas keagamaan untuk melakukan inspeksi atribut perayaan Natal yang biasa dijumpai di pusat perbelanjaan di Surabaya. Ketua MUI Jatim, Abdusshomad Buchori turut menepis mengetahui aksi tersebut sebelumnya.

“Aksi kemarin bukan menjadi tanggung jawab MUI Jatim,” ujar Abdusshomad ketika dihubungi Rappler melalui telepon.

Fatwa itu sendiri, kata Abdusshomad, sudah ada sejak tahun 2014 lalu. Bahkan, belakangan tahun ini MUI pusat ikut mengeluarkan fatwa yang sama.

Menurut dia, fatwa itu dikeluarkan karena MUI Jatim mengamati setiap menjelang Natal, para pekerja di pusat perbelanjaan kebanyakan memakai atribut hari raya tersebut. Padahal, mayoritas penduduk di Surabaya beragama Islam. Oleh sebab itu, dia mengingatkan agar para pengusaha tidak memaksakan pekerjanya yang Muslim untuk tidak memakai atribut Natal.

“Urusan pekerjaan tidak ada kaitannya dengan keyakinan. Tak usah memaksakan pekerjanya untuk memakai atribut Natal yang berkaitan dengan agama lain,” katanya.

Abdusshomad menilai jika fatwa ini tidak dipatuhi, dia khawatir ke depannya malah akan menimbulkan konflik. Sebab, kelompok-kelompok Islam di Surabaya sensitif soal keyakinan ini.

Abdusshomad juga mengaku keberatan dengan pemakaian hiasan Natal di mall, lantaran itu tempat publik. Pengunjung yang hadir bukan hanya umat Kristiani, tapi juga umat Muslim.

“Seharusnya, hiasan-hiasan itu dipasang di properti milik umat Kristiani sendiri. Jangan dipasang di tempat-tempat umum. Saya khawatir, kalau soal ini diabaikan, malah akan menimbulkan aksi lainnya. Ada aksi maka ada reaksi. Silahkan, merayakan Natal, tapi tak usah memaksa orang lain untuk ikut merayakannya,” tutur dia panjang lebar.

Bukan inspeksi tapi sosialisasi

Sementara, Kapolrestabes Surabaya, Kombes M. Iqbal membantah jika ada ormas Islam yang melakukan inspeksi di pusat perbelanjaan di Surabaya.

“Mereka hanya melakukan pawai taaruf untuk menyosialisasikan soal Fatwa MUI No 56/2016 tentang Hukum Penggunaan Atribut Keagamaan Non Muslim di mall-mall dan pusat perberlanjaan,” kata Iqbal.

Pada saat pawai pun, katanya, tidak ada massa yang diizinkan masuk ke dalam mall. Hanya perwakilan ormas saja yang masuk dan berdialog dengan manajemen mall.

“Jika ada yang sampai memaksakan masuk ke dalam mall, akan kami tindak tegas,” tutur dia.

Selain Ciputra World dan Grand City, ada 6 mall lainnya yang didatangi oleh massa FPI. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!