5 skandal yang mengusik Indonesia sepanjang 2016

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

5 skandal yang mengusik Indonesia sepanjang 2016
Peristiwa-peristiwi menghebohkan, membingungkan, hingga membuat masyarakat Indonesia mengernyitkan dahi selama 2016

JAKARTA, Indonesia — Banyak peristiwa menarik —yang bisa juga dibilang menghebohkan, membingungkan, dan membuat kita mengernyitkan dahi— yang terjadi di Indonesia selama 2016.

Mulai dari Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama yang dijadikan tersangka dalam kasus penistaan agama, artis sekaligus pemimpin spiritual Gatot Brajamusti yang tersandung kasus narkoba, hingga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang kembali ditunjuk menjadi Ketua DPR RI.

Dalam daftar ini Rappler juga mengikutsertakan penunjukan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dalam reshuffle jilid kedua Kabinet Kerja oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo, dan kasus pembunuhan santri yang melibatkan pimpinan pondok pesantren Dimas Kanjeng.

Kasus-kasus lain seperti sidang Jessica Kumala Wongso yang divonis penjara 20 tahun karena dinyatakan bersalah meracuni temannya, Wayan Mirna Salihin, sebenarnya juga bisa termasuk dalam salah satu skandal terbesar di Indonesia.

Begitu pula dengan problematika kewarganegaraan ganda mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar. Namun Rappler telah memasukkan kedua kasus itu dalam rangkuman akhir tahun yang lain, yang kami beri judul Yang membuat kita gagal paham selama 2016.

Berikut adalah 5 skandal yang mengusik Indonesia sepanjang 2016:

Ahok jadi tersangka kasus penistaan agama

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, pada 13 Desember 2016. Foto oleh Tatan Syuflana/Antara

Hingga akhir 2016 ini, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama telah menjalani 3 kali sidang kasus penistaan agama sebagai terdakwa.

Kasus ini bermula dari ucapan Ahok saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada akhir September lalu. Di sana, ia mengatakan kepada penduduk setempat bahwa tak menjadi masalah baginya seandainya ia tak terpilih lagi di pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 karena pemilihnya “dibohongi pakai surah Al-Maidah [ayat] 51″.

Ayat tersebut, menurut Ahok, sering dimanfaatkan pihak-pihak tertentu —utamanya lawan politiknya— supaya pemilih Muslim tidak menggunakan suara mereka untuk calon kepala daerah non-Muslim.

Potongan video tersebut lantas menjadi viral di media sosial dan menimbulkan kemarahan kalangan Muslim konservatif, yang menganggap hal tersebut sebagai penistaan kitab suci mereka. Ahok ditetapkan menjadi tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 16 November.

Kemarahan massa berlanjut dengan 3 aksi yang bermula sejak 14 Oktober, 4 November, hingga 2 Desember lalu, di mana ratusan ribu umat Islam dari berbagai daerah berkumpul di ibu kota. Mereka menuntut supaya Ahok segera diproses hukum, bahkan dipenjara.

Ahok sendiri telah meminta maaf secara pribadi, namun Front Pembela Islam (FPI) dan ormas Islam lainnya berjanji untuk terus menekan persidangan Ahok hingga ia ditindak. Hal ini justru menimbulkan kekhawatiran kelompok progresif dan pluralis, kalau Indonesia sudah tidak lagi menjunjung tinggi keberagaman dan tunduk pada tekanan kelompok mayoritas.

Wiranto ditunjuk jadi Menkopolhukam

SERTIJAB. Menko Polhukam Wiranto (kanan) berjabat tangan dengan Luhut B. Pandjaitan ketika serah terima jabatan (sertijab) Menko Polhukam di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 28 Juli. Foto oleh Wahyu Putro A./ANTARA

Tentunya, Anda akan berpikir bahwa orang yang pantas untuk menduduki jabatan setinggi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan adalah sosok yang berpengalaman di bidangnya, bukan? Mungkin itu yang menjadi dasar pemikiran Presiden Jokowi saat memilih Ketua Umum Partai Hanura Wiranto sebagai Menkopolhukam dalam kocok ulang kabinet kedua pada Juli 2016 lalu. 

Jejak rekam Wiranto di bidang keamanan memang impresif. Wiranto pernah menjadi ajudan Presiden Soeharto pada 1987-1991. Karier militernya pun menanjak ketika ia ditunjuk sebagai Kepala Staf Kodam Jaya, Pangdam Jaya, Pangkostrad, dan Kepala Staf Angkatan Darat.

Setelahnya ia menjabat Panglima TNI periode 1998-1999. Ia juga pernah menjadi Menteri Pertahanan dan Keamanan periode 1998-1999. Wiranto juga pernah dua kali menjadi menteri di era Presiden Abdurrahman “Gus Dur” Wahid.

Namun, penunjukkan Wiranto sebagai Menkopolhukam oleh Jokowi dinilai ganjil. Jokowi dianggap minim komitmen untuk menuntaskan masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. 

Menurut pemeriksa dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), Wiranto dianggap ikut bertanggungjawab terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di Timor Timur. Ia juga dikaitkan dengan tanggung jawab sebagai Panglima ABRI saat terjadi Tragedi Mei 1998. Tentu saja Wiranto membantah. Salah satunya bisa dibaca di sini.

Selain itu, Wiranto juga pernah disebut dalam laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di bawah mandat Serious Crime Unit. Dia dianggap gagal mempertanggung jawabkan posisi komandan tertinggi dari semua kekuatan tentara dan polisi di Timor Leste agar tidak terjadi tindak kejahatan kemanusiaan serta menghukum para pelaku.

Alhasil, dia sulit untuk bepergian ke luar negeri dan masuk yurisdiksi internasional. Salah satu negara yang sulit dia masuki yakni Amerika Serikat sebab dia masuk ke dalam daftar pantauan pemberian visa ke Negeri Paman Sam pada tahun 2003.

Sejumlah aktivis pembela HAM di Indonesia pun berang. “Wiranto harus bertanggung jawab terhadap pelanggaran HAM, seperti penyerangan 27 Juli 1996, tragedi Trisakti dan Semanggi serta penculikan dan penghilangan aktivis,” ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, saat itu.

Lalu, apa respon Wiranto mendengar komentar itu? “Sudah biasa,” katanya dalam upacara serah terima jabatan.

Menurutnya kejadian semacam ini akan selalu ada, setiap kali dia menduduki jabatan tertentu. Presiden Jokowi, kata Wiranto, tentu sudah mempertimbangkan rekam jejak orang-orang yang dipilih sebagai pembantunya. Setelah itu, baru dilakukan pengangkatan.

Dimas Kanjeng terseret kasus penipuan dan pembunuhan

Dimas Kanjeng Kembali Diperiksa di Polda Jatim, Rabu 28 September 2016. Foto oleh Martudji/Rappler

Siapa mengira lelaki bernama Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang dianggap memiliki kemampuan menggandakan uang ternyata seorang penipu?

Kedok Dimas Kanjeng terbongkar ketika ribuan polisi bersenjata lengkap menggeruduk padepokannya di Probolinggo, Jawa Timur, pada 22 September 2016.

Dari penggerebekan tersebut terungkap jika Dimas diduga terlibat dalam kasus penipuan sebesar Rp 25 miliar. Ia juga terlibat dalam dua kasus pembunuhan terhadap santrinya.

Yang lebih mengejutkan, kemampuan menggandakan uangnya ternyata hanya isapan jempol. Sebab polisi menemukan duit yang berserak di padepokannya hanya palsu.

Gatot Brajamusti tersandung kasus narkoba

Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti berada di kendaraan usai mengikuti penggeledahan di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, 1 September 2016. Foto oleh Muhammad Adimaja/Antara

Aktor, penyanyi, dan guru spiritual Gatot Brajamusti ditangkap polisi saat karena kepemilikan narkoba bersama istrinya, Dewi Aminah, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 28 Agustus malam. 

Ironisnya, peristiwa tertangkapnya Gatot ini justru setelah ia sukses terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) pada Minggu malam tersebut.

Sejak kemunculannya mulai dikenal publik di awal era 2000-an, Gatot Brajamusti yang akrab disapa Aa Gatot ini memang sedikit banyak dikenal atas kiprahnya di dunia hiburan Tanah Air.

Namanya santer diberitakan media terkait kedekatannya dengan beberapa pesohor Indonesia termasuk penyanyi bersuara khas Reza Artamevia dan aktris Elma Theana yang hidup selama 9 tahun di padepokan Gatot.

Ia juga dikenal memiliki karier di dunia musik hingga keterlibatannya di dunia film. Tercatat, terdapat 3 judul film yang pernah dibintangi oleh Gatot, yakni Ummi Aminah (2012), Azrax Melawan Sindikat Perdangangan Wanita (2013), dan Sayap Kecil Garuda (2014), dan P.O.D. (2016). 

Setya Novanto kembali dipilih menjadi Ketua DPR

MKD. Setya Novanto di DPR. Foto: Antara

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mencopot Ade Komarudin dari jabatan Ketua DPR dalam rapat paripurna. Pada saat yang sama mereka mengangkat Setya Novanto sebagai pengganti Ade. 

Padahal Setya pernah menjabat sebagai Ketua DPR sebelum mengundurkan diri karena kasus “papa minta saham”.

Setya merupakan politisi yang cukup kontroversial. Namanya sering disebut dalam berbagai kasus. 

Setya kasus paling heboh adalah ketika ia tampil bersama kandidat Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik saat itu, Donald Trump, pada 3 September 2015 lalu.

Kemunculan Setya di kampanye Trump membuahkan petaka buat politisi Golkar tersebut, karena saat Trump bertanya, ”Apakah orang Indonesia menyukai saya?” Setya menjawab, ya. Kritik dari masyarakat menghujam Setya Novanto.

Selain itu, pada April 2014, Setya yang masih menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Golkar, namanya disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, terkait pengurusan anggaran proyek E-KTP senilai Rp 6 triliun.

Namun yang membuatnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR adalah kasus dugaan jatah saham di PT Freeport Indonesia yang menyeret Presiden Jokowi. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat itu, Sudirman Said, melaporkan pada Mahkamah Kehormatan DPR atas dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia oleh oknum anggota DPR.

Sudirman mengatakan anggota DPR berinisial SN, bersama dengan seorang pengusaha, telah beberapa kali memanggil serta bertemu dengan pimpinan PT Freeport Indonesia. Anggota DPR ini menjanjikan sebuah cara penyelesaian kepada pihak yang sedang bernegosiasi dengan RI, sembari meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik.

Setya dinyatakan bersalah dalam sidang Mahkamah Kehormatan DPR dan mengundurkan diri pada Desember 2015, sebelum kembali dilantik sebagai Ketua DPR setahun kemudian. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!