Menkum HAM: Berita masuknya 10 juta pekerja China ke Indonesia itu hoax

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Menkum HAM: Berita masuknya 10 juta pekerja China ke Indonesia itu hoax

ANTARA FOTO

"Jadi, sekarang kami minta kalau kamu mengatakan ada data 10 juta orang asing atau yang ilegal 1 juta orang tunjukan kepada kami," ujar Yasonna.

JAKARTA, Indonesia – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly membantah berita masuknya 10 juta tenaga kerja asal Tiongkok ke Indonesia. Yasonna mengatakan berita itu hoax dan sengaja dihembuskan oleh pihak tertentu.

“Itu hoax (cerita bohong). Jadi, sekarang kami minta kalau kamu mengatakan ada data 10 juta orang asing atau yang ilegal 1 juta orang tunjukan kepada kami, karena kami sudah menindak lebih dari 7.887 (tenaga kerja ilegal) dan sudah dideportasi. Ada 329 orang yang pro justisia selama 2016,” ujar Yasonna ketika menyampaikan catatan akhir tahun di Kemenkum HAM pada Kamis, 29 Desember.

Dari data yang dimiliki oleh Kemenkum HAM saat ini ada 31 ribu Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang memiliki izin tinggal sementara (ITAS) di Indonesia. Data ini berbeda dengan yang dimiliki Kementerian Tenaga Kerja yang menyebut TKA asal Tiongkok ada 21 ribu orang. (BACA: Ramai-ramai termakan isu 10 juta TKA ilegal)

Lalu, kenapa datanya berbeda?

“Yang bekerja itu 21 ribu tetapi kadang-kadang keluar masuk-keluar masuk, data perlintasan kami tentunya harus lebih besar,” kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Yasonna justru mempertanyakan asal mula berita serbuan 10 juta tenaga kerja asal Tiongkok itu dan meminta agar publik bersikap “fair” dalam menyikapi keberadaan pekerja dari luar negeri. Menurut Yasonna, jumlah TKI yang bekerja di luar Indonesia justru jauh lebih besar dan tidak dipermasalahkan oleh negara setempat.

“Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia sekitar 2 juta, tetapi Malaysia tidak ribut tuh? Belum lagi di Hong Kong ada sekitar 200 ribu TKI, penduduk Hong Kong berapa sih jumlahnya? Sementara, penduduk Indonesia sendiri ada 250 juta. Yang penting kan kami awasi,” tutur dia.

Yasonna kemudian menjelaskan bahwa Kemenkum HAM saat ini tengah menyusun aplikasi untuk bisa melakukan pelacakan terhadap keberadaan TKA di Indonesia. Ke depannya, jika ada pekerja asing masuk ke Indonesia maka saat di titik masuk, maka petugas imigrasi akan memakai barcode di paspor mereka.

“Sehingga ketika dia mau pesan tiket, dia harus pakai barcode itu. Sehingga, kami tahu ketika dia mau pesan tiket ke Bali, kami tahu dia ada di Bali. Sehingga, kalau dia overstay, kami bisa melacak lokasi terakhirnya yang ada di Bali,” kata Yasonna menjelaskan.

Dia mengaku ragu kebenaran berita soal adanya serbuan 10 juta TKA asal Tiongkok. Jika memang benar terjadi, pasti dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Seluruh tenaga kerja asing di sini sekitar 70 ribu, jadi yang menyerbu itu siapa?” kata dia. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!