Hati-hati berbicara di medsos, pemerintah akan tindak tegas penyebar kebohongan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Hati-hati berbicara di medsos, pemerintah akan tindak tegas penyebar kebohongan
Pemerintah akan menindak tegas siapapun yang menggunakan media sosial untuk unggah informasi yang menjurus pada provokasi, propaganda, menyesatkan, pengelabuan, kebohongan, dan ujaran kebencian

JAKARTA, Indonesia — Pemerintah akan mulai menindak tegas warga yang menggunakan media sosial untuk mengunggah informasi yang berujung pada provokasi, kebohongan, dan ujaran kebencian pada orang lain.

“Ini bukan, bukan tindakan sewenang-wenang, tapi keras seperti ini, tegas seperti ini, demi kemaslahatan kita bersama agar masyarakat lebih tenteram, lebih tenang, lebih damai, sehingga kita dapat melakukan satu pembangunan yang bermanfaat untuk banyak orang,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko “Jokowi” Widodo di kantor presiden, pada Kamis, 29 Desember.

Hal tersebut, kata Wiranto, diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah direvisi menjadi Undang-Undang No. 19 Tahun 2016.

Ia mengatakan, kritik tetap diperbolehkan, namun cara-cara yang tidak tepat seperti membuat berita bohong yang menyesatkan itulah yang harus dihentikan. Selain itu, lanjut Wiranto, cara-cara yang membangkitkan intoleransi, radikalisme, dan yang mendorong terjadinya terorisme harus dihentikan.

“Nyata-nyata ketiga hal itu, terorisme, radikalisme, intoleran sangat merugikan persatuan kita, merugikan kepentingan bangsa, merugikan pembangunan nasional, merugikan kebersamaan kita sebagai bangsa,” katanya.

Ia berharap masyarakat agar lebih selektif dan objektif untuk menyisir berita-berita yang benar dan tidak benar, atau berita-berita yang sehat maupun yang tidak sehat.

“Kepada masyarakat, kita harapkan supaya lebih waspada terhadap upaya-upaya yang berupa provokasi, berupa agitasi, dan berupa propaganda dari pihak-pihak lain yang ingin membangun pemahaman yang berbeda terhadap pemerintah yang saat ini sedang menjalankan suatu proses pembangunan skala serius dan sungguh-sungguh,” kata Wiranto. 

Evaluasi media online yang produksi berita bohong

Dalam rapat terbatas bersama bawahannya, Presiden Jokowi mengemukakan bahwa saat ini ada 132 juta pengguna internet di Indonesia yang aktif, atau sekitar 52% dari jumlah penduduk yang ada. 

Dari jumlah tersebut, ada sekitar 129 juta yang memiliki  akun media sosial yang aktif, yang rata-rata menghabiskan waktu 3,5 jam per hari untuk konsumsi internet melalui handphone.

Perkembangan teknologi informasi yang pesat tersebut, menurut Jokowi, harus betul-betul diarahkan, dimanfaatkan  ke arah yang positif, ke arah untuk kemajuan bangsa, untuk menambah pengetahuan. Selain itu juga untuk menyebarkan nilai-nilai positif, optimisme, toleransi dan perdamaian, hingga solidaritas dan kebangsaan.

“Media sosial harus dikembangkan ke arah hal-hal yang produktif, mendorong kreativitas dan inovasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita,” kata Jokowi.

Meski demikian, ia menyangangi dampak negatif dari teknologi yang saat ini menurutnya sering terlihat di antara masyarakat, yaitu berseliwerannya informasi yang  meresahkan, yang mengadu domba, dan memecah belah.

“Muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan yang kasar, pernyataan-pernyataan yang mengandung fitnah, yang provokatif,” ujar Jokowi.

Penggunaan kata yang digunakan dalam media sosial seperti “bunuh”, “bantai”, “gantung”, menurut Jokowi juga bukan merupakan budaya dan kepribadian bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, Jokowi meminta jangan sampai rakyatnya habis energi untuk hal-hal seperti ini.

Ia juga meminta agar penegakan hukum harus tegas dan keras untuk mengatasi hal itu. “Kita harus evaluasi media-media online yang sengaja memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif, mengandung fitnah,” kata Jokowi.

Jokowi kemudian meminta dilakukannya gerakan yang masif untuk melakukan literasi, edukasi, dan menjaga etika, menjaga keadaban dalam bermedia sosial.

“Gerakan ini penting untuk mengajak netizen untuk ikut mengampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik, yang beretika, yang positif, yang produktif, yang berbasis nilai-nilai budaya kita,” kata Jokowi.—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!