Ternyata saksi pelapor kasus Ahok pernah dukung Agus-Sylvi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ternyata saksi pelapor kasus Ahok pernah dukung Agus-Sylvi
Gus Joy pernah mendeklarasikan dukungannya kepada Agus Harimurti-Sylviana

 

JAKARTA, Indonesia — Seorang saksi dalam kasus penodaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama ternyata sempat berafiliasi dengan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Saksi tersebut bernama Gus Joy Setiawan. Ia dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan kasus penodaan agama yang digelar di Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan,  Selasa, 3 Januari 2017.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Ahok membeberkan fakta jika Gus Joy ternyata pernah mendeklarasikan dukungannya kepada Agus Harimurti-Sylviana Murni yang akan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Deklarasi Gus Joy tersebut diketahui dari rekaman video yang diunggah ke Youtube pada 30 September 2016. Gus Joy juga diketahui sebagai Koordinator Koalisi Advokat Rakyat yang mendukung Agus-Sylvi.

Selain itu, Gus Joy juga termasuk orang yang melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penodaan agama pada 7 Oktober 2016. Karena itu tim kuasa hukum Ahok tak yakin keterangan Gus Joy dalam persidangan akan objektif.

Namun Gus Joy memastikan keterangan yang ia berikan bersifat objektif. “(Saya) yakin masih bisa objektif dan sangat objektif karena ini menyangkut agama yang saya anut,” kata Gus Joy. 

Dalam persidangan juga terungkap jika Gus Joy ternyata bukan advokat, meskipun ia menjadi Koordinator Koalisi Advokat Rakyat yang mendukung Agus-Sylvi. “Saya belum disumpah (sebagai advokat),” kata Gus Joy. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!