Aksi 11 Februari diubah dari gerak jalan menjadi tausiyah di Masjid Istiqlal

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Aksi 11 Februari diubah dari gerak jalan menjadi tausiyah di Masjid Istiqlal
Di Masjid Istiqlal akan digelar tausiyah dengan tema “Penerapan Surat Al-Maaidah 51: Wajib Pilih Pemimpin Muslim & Haram Pilih Pemimpin Kafir”.

JAKARTA, Indonesia – Panitia aksi 11 Februari mengubah format kegiatan yang semula gerak jalan dari Monumen Nasional (Monas) menuju ke Bunderan Hotel Indonesia (HI) menjadi ceramah di Masjid Istiqlal. Hal itu diputuskan oleh para pemimpin ormas yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) usai berembuk di kalangan internal mereka.

Perubahan format kegiatan karena di hari yang sama akan ada dua pasangan calon gubernur yang menggelar kampanye akbar. Dua paslon itu yakni Agus Harimurti-Sylviani Murni dan Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

Dengan mengklaim demi menjaga keselamatan peserta aksi 112 dari berbagai provokasi, maka acara dipusatkan di masjid tersebut.

“Oleh karena itu, kepada seluruh umat Islam wabil khususnya alumni 212, diminta tidak ragu-ragu atau khawatir datang ke lokasi Aksi 212 di Jakarta,” ujar FUI sambil menyebut tidak ada pembatalan aksi 11 Februari melalui keterangan tertulis mereka pada Kamis, 9 Februari.

Di dalam Masjid Istiqlal, akan digelar dzikir dan tausiyah nasional dengan tema “Penerapan Surat Al-Maaidah 51: Wajib Pilih Pemimpin Muslim & Haram Pilih Pemimpin Kafir”. Mereka turut menjelaskan tujuan dari digelarnya aksi 11 Februari yakni:

  • menolak penodaan Al-Qur’an
  • menolak kriminalisasi Ulama
  • menolak penghinaan terhadap Ulama
  • menjaga pilkada yang jujur dan adil
  • wajib memilih Gubernur Muslim

FUI mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal mengenai kegiatan mereka.

“Kami juga menyerukan kepada para peserta aksi 11 Februari untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban lokasi aksi di Masjid Istqlal dan sekitarnya,” kata mereka.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin dilakukan aksi 11 Februari. Hal itu demi menjaga kondisi yang kondusif jelang memasuki minggu tenang sebelum digelarnya Pilkada di DKI dan 100 area lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengaku memang sudah menerima surat pemberitahuan dari FUI mengenai kegiatan itu. Tetapi polisi tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

“Kami tidak berikan STTP. Jadi, itu (aksi 112) tidak kami izinkan,” ujar Argo di kantor Mapolda Metro Jaya pada Selasa kemarin. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!