Indonesia

Debat Pilgub DKI: Begini jurus para calon memberantas narkoba

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Debat Pilgub DKI: Begini jurus para calon memberantas narkoba
“Di tiap RW barangkali ada masalah narkoba.”

JAKARTA, Indonesia  —Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dirinya akan membuat peraturan daerah (Perda) yang bisa memberikan hukuman ekstra kepada para bandar dan pengedar narkoba. 

“Kami akan siapkan Perda yang memberikan hukuman ekstra kepada mereka yang melakukan distribusi narkoba di Jakarta,” kata Anies dalam debat ketiga pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat 10 Februari 2017. 

Anies mengatakan saat ini narkoba sudah begitu masif peredarannya di Jakarta. Karena itu perlu segera dilakukan pencegahan. Dirinya antara lain akan menguatkan peran rukun warga untuk mengatasi masalah narkoba.

“Kami akan mengaktifkan dan memperluas RW siaga, bukan hanya fokus pada kesehatan, justru kami akan memperluas agar RW bisa memainkan peran ketahanan lingkungan,” kata Anies. “Di tiap RW barangkali ada masalah narkoba.”

Sementara calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat mengatakan pengentasan narkoba harus dilakukan dengan memperhatikan tiga faktor, yakniindividu, lingkungan, dan kemudahan mendapatkan narkoba.

Djarot menilai mengatasi peredaran narkoba juga harus dengan penegakan hukum. “Penegakan hukum itu harus konsisten dan berkelanjutan kepada pengedar-pengedar narkoba,” kata Djarot.

Adapun calon gubernur Agus Harimurti menyoroti pengguna narkoba. Menuruntnya mereka tidak hanya harus direhabilitas, tapi juga harus diberdayakan kembali dengan memberikan pelatihan-pelatihan. Bagi pengedar dan bandar, diberikan hukuman sekeras-kerasnya,” kata Agus. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!