Begini respon para terduga penerima aliran dana e-KTP

Rika Kurniawati

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Begini respon para terduga penerima aliran dana e-KTP
Semua nama yang disebut jaksa membantah telah menerima duit proyek e-KTP

JAKARTA, Indonesia — Paparan Jaksa Penuntut Umum yang membeberkan nama-nama penerima duit haram proyek e-KTP dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP membuat banyak pihak terkejut. 

Sebab, di antara nama-nama yang disebut jaksa menerima duit haram tersebut, banyak di antaranya adalah tokoh penting. Bahkan ada yang masih menjabat posisi strategis.

Mereka yakni Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Jaksa menyebut ketiganya kecipratan duit proyek e-KTP.

(Baca: Daftar pesohor yang diduga menerima aliran dana proyek e-KTP

Setya Novanto disebut mendapatkan jatah sebesar Rp 574,2 miliar. Duit tersebut termasuk jatah rekanan Kemendagri dalam proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong. 

Duit itu diduga diterima Setya Novanto saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar. Kini Setya adalah Ketua Umum Partai Golkar. Setya membantah disebut menerima duit proyek e-KTP. 

“Saya tidak pernah mengadakan pertemuan terkait e-KTP. Saya tidak terima uang sebeser pun,” kata Setya Novanto setelah membuka Rapat Kerja Teknis (Rakornis) Partai Golkar di Jakarta, Kamis 9 Maret 2017.  

Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly disebut Jaksa mendapatkan 84 ribu dolar Amerika. Namun, seperti Setya Novanto, Laoly pun membantah tudingan tersebut. 

“Saya enggak ada urusan soal itu. Saya dulu di DPR, di Komisi II, tapi saya lebih banyak di oposisi dulu, jadi sangat kritis soal itu,” kata Yasonna Laoly pada 6 Maret 2017. 

Adapun Ganjar Pranowo disebut Jaksa menerima duit sebesar 525 ribu dolar Amerika. Duit tersebut diterima dalam dua tahap, pertama 500 dolar Amerika dan kedua 25 ribu dolar Amerika.

Namun Ganjar membantah telah menerima duit tersebut. “Saya tidak terima apa-apa. Jadi, apa yang harus saya kembalikan?” katanya seperti dikutip dari Harian Kompas, 8 Maret 2017.

Selain tiga nama tersebut, ada nama beken lain yang ikut terseret kasus e-KTP, yakni Ade Komarudin. Mantan Ketua DPR ini disebut menerima 100 ribu dolar Amerika.

“Saya tidak tahu. Saya katakan semua yang tahu, kalau soal urusan aliran dana saya tidak tahu,” ucap Ade di gedung KPK, Jumat 3 Februari 2017. “Selaku mantan anggota DPR tahun 2009-2014 tentu saya dimintai keterangan menyangkut e-KTP. Yang saya tahu cuma sedikit.”  

 —Rappler.com

 

 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!