Usai diperiksa Bareskrim Mabes Polri, Wali Kota Samarinda marahi kepala dinas

Andi Rahma Selviani

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Usai diperiksa Bareskrim Mabes Polri, Wali Kota Samarinda marahi kepala dinas
Syaharie Jaang diperiksa karena telah menandatangani SK biaya parkir di Terminal Peti Kemas Palaran, Samarinda.

SAMARINDA, Indonesia – Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang ikut diperiksa Polda Kalimantan Timur pada 18 Maret lalu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Polda di Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda. Dalam OTT itu, polisi berhasil menyita uang sekitar Rp 6,1 miliar.

Sementara, Syaharie diperiksa dalam kaitannya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) parkir di Terminal Peti Kemas Palaran yang dikelola oleh Koperasi Pemuda Demokras Indonesia Bersatu (PDIB). Di dalam SK yang ditekennya, tertulis setiap truk kontainer harus membayar biaya parkir sebesar Rp 18 ribu dan truk kecil Rp 5 ribu.

Namun, pada praktiknya para pengemudi truk tersebut juga dimintai bayaran untuk masuk ke pelabuhan sebesar Rp 20 ribu. Seharusnya, untuk masuk ke sana tidak dikenakan biaya. Menurut Kapolda Kaltim, Safaruddin, ketika dilakukan razia di TPK, mereka menemukan uang sebesar Rp 5 juta yang diduga merupakan hasil pungli kepada para sopir truk tersebut.

“Iya, diperiksa sebentar saja. Terkait kemarin lah (OTT). Tidak lama,” ujar Jaang ketika menjemput kedatangan Menteri Perhubungan Budi Karya di Bandara Temindung kepada media pada Sabtu, 18 Maret.

Sementara, menurut Safaruddin tidak boleh ada pungutan apa pun di pintu masuk pelabuhan. Oleh sebab itu dia dipanggil untuk diperiksa.

“Tidak boleh ada pungutan itu, jadi siapa pun yang terlibat akan diperiksa,” kata dia.

Luapkan emosi

Sementara, usai diperiksa, Syaharie menggelar jumpa pers pada hari Minggu kemarin. Begitu selesai, rupanya pria yang menjabat sebagai Walikota sejak Februari 2016 lalu meluapkan kemarahannya kepada para kepala dinas yang dianggap telah tidak mempedulikannya saat dia diperiksa oleh Bareskrim.

“Jar ikam handak (kata kamu mau) keluar kota. Keluar kota ikam (kamu) maka aku pecat ikam (kamu). Banyak orang yang jadi kepala dinas,” ujar Syaharie emosi di hadapan bawahannya.

Dia mengaku jika berniat buruk, maka dia bisa saja menyebabkan semua pejabat terkait ikut dipanggil. Syaharia semakin kesal karena menerima laporan ada salah satu bawahannya yang justru bermain golf saat dia sibuk menjawab pertanyaan dari penyidik kepolisian.

“Aku kalau ku katakan saya tidak mau diperiksa karena saya bukan walikota, apa yang terjadi? Habis (kalian semua) diangkutnya,” kata dia lagi.

Pria berusia 52 tahun itu mengatakan kepada penyidik bahwa dia tidak memiliki niat untuk pungli. Dia hanya menandatangani SK tersebut.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus menyelidiki 25 orang terkait kasus tersebut. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!