LSM Ciliwung beberkan hasil penelitian tentang penggusuran Bukit Duri

Ayu Annisa

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

LSM Ciliwung beberkan hasil penelitian tentang penggusuran Bukit Duri
"Kelalaian dan tidak transparannya proses pemindahan warga yang digusur merupakan bentuk penyimpangan keuangan negara."

 

JAKARTA, Indonesia — Rumah susun ternyata tak selamanya menjadi solusi bagi warga tergusur. Setidaknya hal ini terlihat dari hasil study LSM Ciliwung Merdeka yang selama ini aktif mendampingi warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, yang digusur karena proyek normalisasi Sungai Ciliwung.

Penelitian dimulai sejak Mei 2015 hingga akhir Maret 2017 dengan melibatkan peneliti independen. Data yang digunakan adalah laporan Lurah Bukit Duri per tanggal 21 Oktober 2016, data Dinas Tata Kota Administrasi, dan Laporan pengelola Rusunawa di Rawa Bebek, tempat warga Bukit Duri direlokasi.

Aktivitis Sandyawan Sumardi yang menjadi moderator saat hasil penelitian ini dipaparkan pada Senin, 3 April 2017, memastikan tidak ada motif politik apapun di balik pemaparan ini.

“Kami selalu berjuang untuk hak-hak warga yang rumahnya digusur namun selalu ada agenda politik yang harus mengatakan setiap proses penggusuran pasti memanusiakan atau meraih sukses padahal fakta dan data berbicara lain,” kata Sandyawan saat memaparkan hasil penelitian LSM Ciliwung, Senin 3 April 2017.  

Sandyawan mengatakan, secara garis besar, peneliti menemukan bahwa penggusuran demi proyek normalisasi kali Ciliwiung tahap kedua di Bukit Duri telah berdampak pada 363 bidang tanah dan rumah di RW. 10, 11, dan 12.

Sayangnya tak semua warga yang tergusur akibat proyek normalisasi sungai ini mendapatkan unit di rumah susun Rawa Bebek. Hal ini terungkap dalam Laporan Lurah Bukit Duri tertanggal 21 Oktober 2016

Dalam laporan tersebut disebutkan, per 21 Oktober 2016, sudah ada 346 pemilik bidang di Bukit Duri yang pindah ke rusunawa Rawa Bebek. Namun, setelah ditelusuri, ternyata hanya 121 dari 346 penerima rusunawa yang merupakan korban langsung pengungsuran Bukit Duri. Sisanya, yakni 225 orang penerima rusunawa, bukan korban langsung atau pemilik peta bidang Bukit Duri. 

Penelitian tersebut juga merinci beberapa fakta lain, seperti 81 unit (23,41%) warga tidak punya peta bidang tapi menerima rusunawa, 11 unit (3,18%) warga hanya memiliki 1 peta bidang Bukit Duri tapi menerima 2 bidang rusunawa, 117 unit atau 33,82% warga menempati bidang rusunawa orang lain, dan 16 unit atau 4,62% nama korban penggusuran tercatat sebagai penerima namun tidak pernah pindah ke rusunawa Rawa Bebek.

Hasil yang sama juga ditemukan saat peneliti mengecek langsung Laporan Pengelola rusunawa Rawa Bebek pada bulan Februari 2017. Laporan tersebut menyebutkan, dari 400 penghuni rusunawa, jumlah korban langsung yang pernah memiliki peta bidang di Bukit Duri tetap adalah 121 unit atau 30,25% dari 400 unit. Dari 400 unit tersebut, ada 12 unit atau 3% yang kosong, 267 unit atau 66,75% dihuni oleh pemilik yang bukan korban langsung dan tidak memiliki peta bidang di Bukit Duri. 

Ini berarti terjadi peningkatan jumlah penerima rusunawa yang bukan korban langsung atau tidak memiliki peta, dari 225 menjadi 267 unit. Kerugian Provinsi DKI Jakarta yang disebabkan kenaikan tersebut ditaksir mencapai Rp 885 juta. 

Sandyawan mengatakan kelalaian dan tidak transparannya proses pemindahan warga yang digusur merupakan bentuk penyimpangan keuangan negara. Akibat lain yang akan muncul, menurut Sandyawan, adalah banyaknya warga yang berpotensi hidup di Jakarta namun tidak berkependudukan. 

Sandyawan mengatakan bahwa ia bersama anggota Ciliwung Merdeka hanya menuntut transparasi dan keadilan bagi korban penggusuran. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjernihkan fakta dan data itu sendiri melalui proses penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!