Partai Golkar bantah minta Jokowi intervensi kasus hukum Setya Novanto

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Partai Golkar bantah minta Jokowi intervensi kasus hukum Setya Novanto

ANTARA FOTO

KPK menegaskan tidak akan mencabut langkah pencegahan ke luar negeri bagi Setya Novanto.

JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan mencabut surat permintaan pencegahan bagi Ketua DPR Setya Novanto yang telah dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Novanto dicegah untuk pergi ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

KPK ingin meminta keterangan Novanto terkait kasus mega korupsi pengadaan KTP Elektronik dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

“Kami tetap melakukan pencegahan tersebut karena sudah ada keputusan dan surat sudah dikirim ke imigrasi. Kami melakukan kewenangan UU KPK,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK pada Kamis, 13 April seperti dikutip media

Dia menjelaskan sebagai lembaga penegak hukum, KPK menghindari perlakuan khusus terhadap siapa pun, termasuk bagi Ketua DPR yang saat ini dijabat oleh Novanto.

“Jadi, saya pikir, kami menghindari perlakuan khusus pada jabatan seseorang, kecual itu diatur secara tegas dalam Undang-Undang,” kata dia.

Pencegahan ke luar negeri itu dikeluhkan oleh Fraksi Partai Golkar. Bahkan, mereka telah melayangkan nota protes kepada pimpinan DPR karena ketua umum partai mereka dilarang ke luar negeri.

Protes tersebut juga diikuti dengan pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dia mengatakan pelarangan ke luar negeri akan menganggu fungsi dan tugas Novanto sebagai Ketua DPR. Apalagi pada akhir bulan ini akan ada pertemuan dengan ketua parlemen negara-negara anggota MIKTA di Turki.

Bantah kirim surat ke Presiden

Sementara, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, pada Kamis, 13 April membantah partai berlambang pohon beringin itu telah meminta agar Presiden Joko “Jokowi” Widodo melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah dialami Novanto.

“Kami enggak ada masalah dan tidak ada permintaan bahwa misalkan ada (nota protes) dan sama sekali tidak ada intervensi di situ. Bahkan Pak Setya Novanto sangat menghormati proses hukum yang ada,” ujar Idrus pada Kamis malam kemarin di gedung DPR.

Dia menjelaskan isi nota yang disampaikan kepada pimpinan DPR lebih kepada memohon penjelasan seperti apa isi pencegahan bagi Novanto. Idrus pun membantah partainya meminta agar langkah pencegahan yang telah diminta KPK untuk dibatalkan.

“Selama ini kan kita memahami juga, tidak mungkin lah (minta pencegahan dibatalkan). Itu juga merusak (proses hukum). Kita harus saling menghargai antar lembaga aga kerja sama berjalan dengan baik,” tutur Idrus. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!