JAKARTA, Indonesia – Kepolisian Daerah Bali berhasil menangkap seorang buronan bernama Chen Liang pada Rabu, 19 April usai dia mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 02:30 WITA. Petugas imigrasi kemudian membawa Chen ke rumah Detensi Imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut.
Tetapi, pada Kamis, 20 April petugas menemukan Chen sudah terkapar di lantai usai melakukan upaya bunuh diri dengan cara menusuk urat nadinya menggunakan pecahan kursi berbahan plastik. Dia kemudian dilarikan otoritas berwenang ke Rumah Sakit BIMC untuk mendapat pertolongan medis. Petugas kemudian membawa pelaku ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk diproses lebih lanjut.
“Saat ini yang bersangkutan (Chen Liang) dilakukan penahanan di Rutan Polda Bali untuk menunggu proses hukum lebih lanjut,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja di Denpasar pada Sabtu, 22 April.
Menurut Hengky, pemindahan ke rutan Polda Bali juga untuk menghindari agar Chen mengulangi perbuatan bunuh diri itu. Polda Bali juga telah melaporkan kepada Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Tiongkok untuk mempercepat proses deportasi ke negeri Tirai Bambu.
Petugas Polda Bali telah membuat berita acara serah terima pelaku yang masuk ke dalam daftar merah pencarian orang otoritas berwenang Tiongkok, laporan polisi dan surat perintah penahanan sementara. Paspor Chen juga disita. Polisi mengambil sidik jari Chen dan membuat berita acara pemeriksaan.
Di negara asalnya, Chen terlibat dalam kasus penipuan. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.