Menteri Susi anggap polemik alat tangkap cantrang isu lama

Iwan Setiadharma

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Menteri Susi anggap polemik alat tangkap cantrang isu lama
"Alat tangkap cantrang ini malah menghancurkan pendapatan nelayan-nelayan tradisional," ujar Susi.

KUTA, Indonesia – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi polemik soal penggunaan alat tangkap cantrang yang kembali mencuat. Menurut dia persoalan tersebut hanya berputar-putar saja selama dua tahun.

“Ini sekarang diungkit terus lagi,” kata dia ketika memberikan keterangan pers pada Kamis, 27 April di Padma Resort, Kuta usai mengikuti kegiatan 2nd International Fisheries Transparency Initiative (FITI).

Menurut Susi, penggunancaan alat tangkap cantrang justru merupakan starategi dari saudagar kapal dan merugikan nelayan tradisional. Kapal dengan alat tangkap cantrang justru menimbulkan konflik horizontal antar nelayan.

“Nelayan daerah setempat yang tidak mau kapal cantrang masuk. Kadang-kadang bukan aparat yang tangkap,” kata dia.

Selain itu, omset nelayan yang menggunakan kapal cantrang di atas ukuran 30 GT jauh lebih besar dibandingkan nelayan tradisional dan UMKM.

“Mereka ini justru meraih omset per tahun mencapai di atas Rp 8 miliar – Rp 12 miliar. Kalau ukuran UMKM itu Rp 5 miliar,” katanya lagi.

Penggunaan alat tangkap cantrang juga berdampak pada kondisi bawah laut sebab alat tersebut bisa digunakan mencapai 6 kilometer. Dengan alat yang demikian panjang, nelayan tersebut bisa menggaruk apa pun yang ada di wilayah itu seluas 280 hektare.

“Alat tangkap cantrang ini malah menghancurkan pendapatan nelayan-nelayan tradisional,” tuturnya.

Dia mencontohkan hasil laut menurun di kawasan pantai utara antara lain untuk komoditas udang, rajungan, dan ikan. Itu semua disebabkan penggunaan alat tangkap cantrang yang terlalu sering.

“Sehingga over fishing. Kalau disikatin terus dari dasar laut ya habis,” kata dia.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja menambahkan berdasarkan Keppres nomor 39 tahun 1980 telah dijelaskan tentang pelarangan trawl.

“Kemudian berangsur-angsur mulai muncul alternatif pengganti salah satunya, cantrang,” ujar Sjarief.

Ia menjelaskan cantrang yang diizinkan di bawah 5 GT. Namun, kata dia, yang terjadi justru menyimpang.

“Jaring 6 kilometer, ada pemberat, ditarik dengan mesin, dan kapal jalan,” katanya.

Untuk mencegah dampak buruk dari penggunaan cantrang, Susi sebenarnya sudah menyarankan agar nelayan beralih menggunakan alat gillnett atau pursein. Sebagian besar nelayan yang menggunakan gillnett atau pursein berada di wilayah Timur Indonesia atau Kepulauan Natuna.

Dengan menggunakan gillnett atau pursein jenis ikan yang bisa ditangkap berukuran besar.

Presiden Jokowi mengaku akan memanggil Susi dan meminta penjelasan soal adanya keluhan dari para nelayan usai diberlakukannya larangan penggunaan cantrang. Mantan Gubernur DKI itu mengaku sudah mendengar keluhan para nelayan tersebut yang berhenti melaut pasca Susi mengeluarkan aturan tahun 2015 lalu. (BACA: Penggunaan cantrang dilarang, Jokowi akan panggil Menteri Susi)

Jokowi menyebut akan mencari solusi terbaik bagi para nelayan. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!