Batal pulang ke Indonesia, Rizieq Shihab kembali ke Arab Saudi

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Batal pulang ke Indonesia, Rizieq Shihab kembali ke Arab Saudi
Rizieq berubah pikiran setelah mengetahui bahwa pada hari ini polisi mengeluarkan surat penjemputan paksa di bandara.

JAKARTA, Indonesia – Publik agaknya harus menanti lebih lama jika ingin menyaksikan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air. Pasalnya, setelah dilaporkan berada di Malaysia, Rizieq justru kembali terbang ke Saudi.

Namun, kali ini bukan untuk menunaikan ibadah umrah melainkan mengatur strategi dan bentuk perlawanan dari ketidakadilan polisi dalam mengusut kasusnya. Konfirmasi keberadaan Rizieq di Saudi disampaikan oleh kuasa hukumnya, Sugito Atmo Prawiro kepada Rappler melalui telepon pada Senin, 15 Mei.

“Yang saya dengar begitu dari rekan-rekan kami begitu (kembali ke Saudi). Seharusnya Habib kembali ke Indonesia hari ini namun tidak jadi,” ujar Sugito.

Rizieq berubah pikiran setelah mengetahui bahwa pada hari ini polisi mengeluarkan surat penjemputan paksa di bandara. Belum lagi kuasa hukum juga mendengar rencana polisi untuk memasukan nama Rizieq ke dalam daftar red notice.

“Kepolisian ini menetapkan seorang saksi tetapi seolah-olah sudah diperlakukan sebagai tersangka. Apalagi sudah dikeluarkan surat pejemputan secara paksa. Karena alasan itu, maka Habib harus melaksanakan strategi yang terbaik,” tutur dia.

Dalam pandangan Sugito, polisi tengah memaksakan kehendak mereka dan harus menjadikan kliennya sebagai tersangka. Hal itu tercermin dari rencana polisi yang ingin memasukan nama Rizieq ke dalam red notice.

Red notice itu kan hanya khusus bagi individu yang nyata-nyata dianggap bersalah secara yuridis. Seperti ada atensi khusus dari kekuatan tersembunyi yang menggunakan alat kepolisian untuk menekan dan memanggil Habib,” katanya lagi.

Melihat hal ini, tingkat kepercayaan Rizieq, kata Sugito semakin menurun. Sebab, jika logika hukum sudah tidak lagi jalan, maka bisa saja status Rizieq yang semula saksi kemudian dijadikan tersangka.

Oleh sebab itu, Rizieq tidak ingin dijadikan sebagai korban dan akan melawan. Perlawanan itu dilakukan secara politis dengan menolak pulang untuk sementara waktu ke Tanah Air. Sugito sendiri mengaku tidak tahu kapan kliennya kembali ke Indonesia. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!