Tiga perwira TNI ditetapkan sebagai tersangka pembelian helikopter AugustaWestland

Rappler.com
Tiga perwira TNI ditetapkan sebagai tersangka pembelian helikopter AugustaWestland
Dalam pembelian helikopter AugustaWestland, negara dirugikan sekitar Rp 220 miliar.

JAKARTA, Indonesia – Penyidik Polisi Militer TNI sudah menetapkan tiga perwira mereka sebagai tersangka dari kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AugustaWestland (AW-101). Informasi disampaikan oleh Panglima TNI, Gatot Nurmantyo ketika menggelar jumpa pers bersama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan TNI AU pada Jumat, 26 Mei.

Ketiga perwira yang menyandang status tersangka yaitu pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan barang dan jasa Marsma TNI FA, pejabat pemegang kas Letkol BW dan penyalur dana terkait pengadaan barang ke pihak-pihak tertentu Pelda SS.

“Dari hasil pemeriksaan, penyidik POM TNI sudah memperoleh alat bukti yang cukup dan telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. POM TNI sementara telah menetapkan tiga tersangka militer,” ujar Gatot pada hari ini.

Potensi korupsi ditemukan ketika ada motif pembengkakan anggaran dari yang seharusnya. Anggaran proyek diketahui mencapai Rp 738 miliar. Sementara, POM TNI menemukan kerugian negara sekitar Rp 220 miliar.

Penyelidikan kasus pembelian helikopter berawal dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara Jenderal Hadi Tjahjanto. Hasil investigasi kemudian dikirimkan KSAU pada 24 Februari lalu.

“Dari hasil investigasi, ada pelaku-pelaku (lain). Tetapi, korupsi kan konspirasi. Maka, dengan modal investigasi KSAU, saya bekerja sama dengan kepolisian, BPK khususnya dengan PPATK dan KPK,” kata Gatot.

Pembelian helikopter itu dilakukan oleh TNI AU dan pihak swasta yang mengerjakan adalah PT Diratama Jaya Mandiri. Dalam hal ini, pelaku tindak korupsi yang berlatar militer akan diusut oleh POM TNI. Sedangkan KPK hanya bisa menangani pelaku yang berlatar belakang sipil atau pihak swasta.

POM TNI sudah memblokir rekening BRI Britama milik sebuah perusahaan yang mengadakan helikopter tersebut. Di dalamnya terdapat uang sekitar Rp 139 miliar.

“Barang bukti akan semakin bertambah. Ini hanya bersifat sementara,” tutur dia.

Semula, pengadaan helikopter itu diperuntukan mengangkut orang penting atau VVIP. Tetapi, pembeliannya ditolak oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo lantaran harganya yang terlalu mahal dan tidak pas dengan kondisi ekonomi yang tidak stabil. – Rappler.com

Add a comment

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.