Polri segera keluarkan red notice untuk Rizieq Shihab

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polri segera keluarkan red notice untuk Rizieq Shihab
Mabes Polri yang akan meneruskan red notice kepada Interpol.

 

JAKARTA, Indonesia — Penyidik Polda Metro Jaya segera menerbitkan red notice terhadap Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang diduga terlibat dalam kasus pornografi. 

“Penyidik akan membuat surat perintah penangkapan besok (Selasa),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin, 29 Mei 2017.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab diduga terlibat percakapan berbau mesum dengan orang yang diduga Firza Husein. Dalam percakapan yang dilakukan melalui aplikasi whatsapp tersebut juga terdapat foto perempuan tanpa busana. Foto tersebut diduga foto Firza.

Kasus ini bermula ketika situs baladacintarizieq.com mengunggah screenshot percakapan di whatsapp tersebut ke situs mereka. Firza dan Rizieq telah ditetapan menjadi tersangka. 

Argo mengatakan Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri guna mencari Rizieq yang saat ini kabarnya berada di Arab Saudi.

Selanjutnya Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang akan meneruskan red notice kepada Interpol. Namun, sebelum menerbitkan red notice, Argo melanjutkan, penyidik terlebih dahulu akan menetapkan daftar pencarian orang (DPO).

Argo mengklaim selama ini pihaknya telah bertindak persuasif dengan dua kali memanggil Rizieq Shihab sebagai saksi. Namun Rizieq mangkir dalam dua panggilan tersebut. Karena itulah polisi kemudian menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!