Kisah barter senapan rakitan dengan obat demam di wilayah perbatasan

Andi Rahma Selviani

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kisah barter senapan rakitan dengan obat demam di wilayah perbatasan
TNI khawatir jika senapan rakitan dimiliki warga dapat disalahgunakan

SAMARINDA, Indonesia – Memberangus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal oleh warga sipil tak melulu harus dilakukan dengan cara razia dan penyitaan secara paksa. TNI bisa membujuk warga untuk menyerahkan senpi dengan mengandalkan hubungan baik yang sudah terjalin. Setidaknya itu terbukti di Desa Salang, Kecamatan Tulin Onsoi, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Cerita bermula saat anak Antok, warga desa Salang mengalami demam tinggi. Karena tak kunjung sembuh selama dua hari, Antok lalu mendatangi pos Salang untuk meminta obat kepada prajurit di sana.

Tak hanya memberikan obat, namun prajurit TNI tersebut juga datang ke rumah yang bersangkutan untuk memeriksakan kondisi anaknya. Mereka kemudian memberi obat penurun demam dan anti biotik agar kondisinya membaik.

Tidak disangka, Antok kemudian menjelaskan bahwa dirinya memiliki senpi jenis penabur yang telah lama tidak digunakannya dan tersimpan di dapur rumahnya. Senpi itu kemudian diserahkan Antok secara sukarela kepada personel TNI Yonif 611/Awl.

Menurut Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Inf Sigid Hengki Purwanto hal ini bisa terjadi karena ada kedekatan antara TNI dan warga sipil di daerah itu. Sehingga, antara TNI dengan warga sipil.

Personel TNI kemudian memberikan pemahaman mengenai kepemilikan senpi sesuai dengan UU yang berlaku kepada Antok. Warga sipil dilarang memiliki senpi kecuali mengantongi izin. Sementara, personel TNI sengaja melakukan razia untuk mencegah senpi tersebut disalah gunakan.

Akhirnya pada Selasa, 6 Juni kemarin, Antok mendatangi markas Yonif 611/Awl sekitar pukul 15:00 WITA untuk menyerahkan senpi miliknya.

Antok bukan lah orang pertama yang menyerahkan senpi secara sukarela kepada prajurit TNI. Dari data yang dimiliki TNI, hingga saat ini Satgas Pamtas Yonif 611/Awl telah mengamankan 25 pucuk senjata api rakitan jenis penabur yang diserahkan secara sukarela oleh warga. Semua senpi itu kini diamankan di satgas.

Nantinya, senpi ilegal itu akan diserahkan kepada Polresta Samarinda untuk dilakukan pemusnahan.

Pencapaian yang masif itu menurut Sigid merupakan kompensasi dari upaya prajurit yang kerap memberi bantuan kepada warga.

“Aktivitas pendekatan dengan warga di pos wilayah masing-masing harus dilakukan. Kalau ada warga yang kesulitan, kami akan usakan membantu sebisa kami. Termasuk kalau ada yang sakit, kami dapat memberikan obat-obatan yang dibutuhkan warga,” kata Sigid. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!