JAKARTA, Indonesia – Jakarta bukanlah kota yang terkenal karena kebersihannya. Tingginya tingkat polusi adalah masalah yang selalu menaungi ibu kota.
Juru Kampanye Greepeace Bidang Iklim dan Energi Bondan Andriyanu mengatakan jumlah kandungan partikel berbahaya di Jakarta sudah jauh melebih standar aman World Health Organization (WHO).
Hasil ini didapatkan lewat analisa dari alat pemantuan udara oleh Greenpeace dan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.
Alat tersebut menghitung angka Particulate Matter (PM) 2,5, yang merupakan polutan berbahaya. Adapun standar baku mutu yang ditetapkan WHO adalah 25µg/m3; sementara Baku Mutu Udara Ambien Nasional yakni 65µg/m3.
Angka polutan di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) rata-rata berkisar di angka 70 hingga lebih dari 100µg/m3. Pencemaran tertinggi berada di wilayah Cibubur, Warung Buncit, dan Gandul.
“Konsentrasi polutan (PM 2,5) yang tinggi sangat berbahaya bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, ibu hamil, dan kelompok lanjut usia,” kata dia di Jakarta pada Ahad, 30 Juli 2017. Salah satu ancaman yang menjadi serius adalah kematian akibat serangan stroke.
Greenpeace melakukan pemantauan di 21 lokasi, dan menemukan melonjaknya risiko hingga dua kali lipat seiring dengan peningkatan konsentrasi PM 2,5. Anak-anak juga lebih rentan terhadap penyakit pernapasan akut seperti yang terpantau di Cibubur dan Warung Buncit.
Bondan menilai pemerintah harus menambah jumlah perangkat pemantau udara, khususnya yang bisa memantau PM 2,5 di berbagai lokasi. Saat ini, perangkat tersebut hanya dimiliki oleh Kedubes AS di Jakarta Selatan; data pantauan di situs mereka pun hanya memberikan informasi untuk Jakarta Pusat dan Selatan.
Sementara perangkat milik pemerintah hanya mampu memonitor partikel ukuran besar, atau PM10. Khusus Jakarta, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) hanya memantau di lima lokasi dengan data kualitas belum real-time.
Dengan menambah jumlah alat tersebut, masyarakat dapat mengetahui kondisi udara terkini dan mengambil langkah preventif.
“Salah satunya dengan menggunakan masker, atau mengurangi aktivitas di tempat yang memiliki kadar PM2,5 tinggi,” kata dia.
Di luar itu, pemerintah juga harus semakin gencar mengampanyekan dampak buruk dari polusi; serta merancang kebijakan untuk mencegah kondisi udara semakin buruk.
Sementara Direktur Ekseutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan 58,3 persen warga Jakarta menderita penyakit terkait pencemaran udara.
“Akibatnya, biaya pengobatan juga terus membludak. Bila pada 2010 angkanya mencapai Rp 38,5 triliun, di tahun 2016 sudah menjadi Rp 51,2 triliun,” kata dia. —Rappler.com
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.